Ranperda Tatib Tak Masuk Bamus, Pemilihan Wabup Lutim Molor Lagi
Senin, 12 Juli 2021 - 07:44 WIB
LUWU TIMUR - Pemilihan wakil bupati (Wabub) Luwu Timur (Lutim) molor lagi. Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata tertib (tatibnya) kembali gagal masuk dalam badan musyawarah (Bamus) DPRD.
Anggota DPRD Lutim , Alfian Alwi mengatakan bukan tanpa alasan Ranperda Tatib Wabub batal dimasukkan ke Bamus. Sebab ada empat Ranperda lainnya yang lebih diprioritaskan untuk dikerjakan.
“Kalau masuk lagi itu (Ranperda Tatib Wabub) jadi lima, (imbasnya) susah pembagian teman-teman di DPR. Padahal (keempat Ranperda) ini sama-sama penting dan prioritas, ada RPJMD, perangkat desa, penting semua ini,” kata Alfian.
Alfian bilang, DPRD kemudian sepakat untuk mengulur Ranperda Tatib Cawabub ini di Bamus selanjutnya. Sehingga anggota di parlemen bisa fokus semuanya membahas Bamus.
“Kita mau khususkan ini wakil bupati, kita mau (masukkan Ranperda ini) ke Bamus tanggal 30 (Juli) nanti. Saat itu kan tidak ada mi lagi Ranperda masuk, jadi bisa mi masuk Ranperda Tatib Pemilihan Wabub,” ujarnya.
Politisi Hanura ini menjelaskan, Ranperda Tatib Cabub nantinya akan mengatur terkait pemilihannya. Dimana Tatib tersebut akan digodok oleh Pansus yang dibentuk.
“Setelah teman-teman pansus bekerja, kemudian ditunjuklah panitia pemilihan. Nah panitia pemilihan inilah yang akan bekerja dengan berpedoman pada Tatib tersebut. Jadi Pansus hanya menyiapkan regulasi, nanti panitia yang melaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Partai Hanura Sulsel berencana melakukan fit and proper test calon wakil bupati (Cawabub) Lutim usulannya. Uji kelayakan dinilai perlu untuk melihat sejauh mana kualitas sang figur.
Anggota DPRD Lutim , Alfian Alwi mengatakan bukan tanpa alasan Ranperda Tatib Wabub batal dimasukkan ke Bamus. Sebab ada empat Ranperda lainnya yang lebih diprioritaskan untuk dikerjakan.
“Kalau masuk lagi itu (Ranperda Tatib Wabub) jadi lima, (imbasnya) susah pembagian teman-teman di DPR. Padahal (keempat Ranperda) ini sama-sama penting dan prioritas, ada RPJMD, perangkat desa, penting semua ini,” kata Alfian.
Alfian bilang, DPRD kemudian sepakat untuk mengulur Ranperda Tatib Cawabub ini di Bamus selanjutnya. Sehingga anggota di parlemen bisa fokus semuanya membahas Bamus.
“Kita mau khususkan ini wakil bupati, kita mau (masukkan Ranperda ini) ke Bamus tanggal 30 (Juli) nanti. Saat itu kan tidak ada mi lagi Ranperda masuk, jadi bisa mi masuk Ranperda Tatib Pemilihan Wabub,” ujarnya.
Politisi Hanura ini menjelaskan, Ranperda Tatib Cabub nantinya akan mengatur terkait pemilihannya. Dimana Tatib tersebut akan digodok oleh Pansus yang dibentuk.
“Setelah teman-teman pansus bekerja, kemudian ditunjuklah panitia pemilihan. Nah panitia pemilihan inilah yang akan bekerja dengan berpedoman pada Tatib tersebut. Jadi Pansus hanya menyiapkan regulasi, nanti panitia yang melaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Partai Hanura Sulsel berencana melakukan fit and proper test calon wakil bupati (Cawabub) Lutim usulannya. Uji kelayakan dinilai perlu untuk melihat sejauh mana kualitas sang figur.
tulis komentar anda