Tanah Diserobot, Pemilik Lahan Minta BPN Pematangsiantar Lindungi Hak Warga Sipil

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:52 WIB
"Silakan bawa ke ranah hukum. Intinya tidak akan ada kebenaran mendua. Kalau anggota saya salah, biarkan diproses hukum. Demikian juga pihak yang di sana," kata perwira tinggi Polri itu saat dihubungi.

Senada dengan Pudjo, Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen (Purn) Arman Depari meminta Rinto untuk membawa kasus tersebut ke polisi. Pria asal Karo itu juga mengatakan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang nakal. "Biar aparat kepolisian menentukan mana pihak yang benar," tegasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content