Kasus Dermaga Wawali Kota Bima, Dua Saksi Diancam dan Dikejar OTK di Pengadilan
Kamis, 08 Juli 2021 - 06:15 WIB
"Setelah bergegas keluar dari dalam toilet dan kembali bertemu dengan anggota Kejaksaan yang tadi. Dari situ saya mendapatkan kabar, jika Sukriadin salah seorang saksi disembunyikan dari dalam gudang kantor Kejaksaan setempat dan dikunci dari luar oleh pegawai Kejaksaan agar ia terhindar pula dari kejaran OTK yang mencarinya saat itu. Karena, ia pun sempat dikepung usai memberikan keterangan saksinya di Pengadilan Negeri Bima dalam kasus pembangunan dermaga tanpa izin," ungkap Akbar.
Setelah bertemu Damar, sapaan akrab Sukriadin, keduanya pun menelpon anggota Kepolisian untuk menjemput mereka di kantor Kejaksaan guna mengantisipasi ancaman OTK yang kebetulan masih berkeliaran.
Tak hanya sampai disitu, kekejaman para OTK yang berwatak preman dilampiaskan pula pada salah seorang rekan dari saksi yang diketahui bernama Sultan.
Di halaman kantor Pengadilan, Sultan dihakimi serta dianiaya dengan senjata tajam oleh sekelompok OTK tersebut hingga mengalami luka yang cukup serius. Beruntung saat itu segera dilerai oleh anggota Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut.
Guna mendapatkan perawatan medis, Sultan pun dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dengan dijaga ketat oleh anggota polisi.
Diduga para OTK tersebut sengaja hadir dalam persidangan untuk mengancam para saksi. Tak hanya mengancam membunuh para saksi, namun teman dekat saksi yang saat itu menemani saksi sidang ikut pula dihakimi hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit karena luka yang cukup serius.
"Saya memohon agar pihak Kepolisian terus mengamankan jalannya setiap sidang kasus ini. Sebab, kasus ini sangat rawan dengan tindakan premanisme. Tolong jangan lengah, karena tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi pada persidangan berikutnya," harapnya.
Sementara dalam kasus pengancaman dan penganiayaan, Akbar maupun Sultan rencananya akan melaporkan segera tindakan para OTK ke pihak yang berwajib.
"Besok kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota terkait pengancaman dan penganiayaan. Sebenarnya Rabu malam ini sudah bisa kita laporkan, namun mengingat rekan saya Sultan yang tak bisa dihubungi sejak kejadian sore tadi, sehingga terpaksa diundur biar laporannya masuk bersamaan," tuturnya.
Setelah bertemu Damar, sapaan akrab Sukriadin, keduanya pun menelpon anggota Kepolisian untuk menjemput mereka di kantor Kejaksaan guna mengantisipasi ancaman OTK yang kebetulan masih berkeliaran.
Tak hanya sampai disitu, kekejaman para OTK yang berwatak preman dilampiaskan pula pada salah seorang rekan dari saksi yang diketahui bernama Sultan.
Di halaman kantor Pengadilan, Sultan dihakimi serta dianiaya dengan senjata tajam oleh sekelompok OTK tersebut hingga mengalami luka yang cukup serius. Beruntung saat itu segera dilerai oleh anggota Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut.
Guna mendapatkan perawatan medis, Sultan pun dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dengan dijaga ketat oleh anggota polisi.
Diduga para OTK tersebut sengaja hadir dalam persidangan untuk mengancam para saksi. Tak hanya mengancam membunuh para saksi, namun teman dekat saksi yang saat itu menemani saksi sidang ikut pula dihakimi hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit karena luka yang cukup serius.
"Saya memohon agar pihak Kepolisian terus mengamankan jalannya setiap sidang kasus ini. Sebab, kasus ini sangat rawan dengan tindakan premanisme. Tolong jangan lengah, karena tidak menutup kemungkinan hal serupa akan terjadi pada persidangan berikutnya," harapnya.
Sementara dalam kasus pengancaman dan penganiayaan, Akbar maupun Sultan rencananya akan melaporkan segera tindakan para OTK ke pihak yang berwajib.
"Besok kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota terkait pengancaman dan penganiayaan. Sebenarnya Rabu malam ini sudah bisa kita laporkan, namun mengingat rekan saya Sultan yang tak bisa dihubungi sejak kejadian sore tadi, sehingga terpaksa diundur biar laporannya masuk bersamaan," tuturnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda