Kasus Dermaga Wawali Kota Bima, Dua Saksi Diancam dan Dikejar OTK di Pengadilan

Kamis, 08 Juli 2021 - 06:15 WIB
Sultan, merupakan teman saksi yang dianiaya oleh OTK di halaman kantor Pengadilan Negeri Bima usai sidang berlangsung. Foto iNews TV/Edy I
BIMA - Dua saksi dalam kasus pembangunan jety atau dermaga dengan terdakwa Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, diancam serta dikejar oleh sejumlah Orang Tidak di Kenal (OTK) di Pengadilan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (07/07/2021).

Dua saksi yakni Akbar dan Sukriadin, yang merupakan warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Keduanya diancam serta dikejar usai memberikan kesaksian terkait pembangunan dermaga tanpa izin yang dilakukan oleh orang nomor dua di Kota Bima, Feri Sofiyan, di kawasan pantai Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima-NTB.



Menurut Akbar, peristiwa tersebut bermula saat dirinya usai memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan majelis hakim.

Baca : Sidang Perdana Kasus Dermaga, Wakil Wali Kota Bima Ajukan Eksepsi Dakwaan JPU



Dia pun menuju kantin Pengadilan setempat yang berada di pojok barat. Tak berselang lama, sejumlah orang yang berbadan kekar menghampiri dan menanyakan identitas saksi Akbar dengan gayanya yang intimidasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!