Marak Korban PHK Akibat COVID-19, Begini Cara Pencairan Saldo JHT Tanpa Kontak Fisik

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memutuskan menarik rem darurat seiring memburuknya penanganan COVID-19 , khususnya di kawasan Bandung Raya. Lonjakan kasus COVID-19 mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Bandung Raya nyaris penuh.



Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19 di kawasan ini, telah melampau batas standar maksimal yang ditetapkan WHO dan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.

"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19 karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ungkapnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content