Edy Rahmat Terima Rp337 Juta dari Kontraktor, Disiapkan untuk Suap BPK
Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:15 WIB
Petrus mengaku saat itu, Edy Rahmat datang langsung di kantornya dan meminta uang dengan alasan akan keluar kota sehingga minta jatah untuk kebutuhan operasionalnya. Setiap kali meminta, Edy Rahmat tak menyebut angka. Dia hanya menyebut, butuh dibantu. Dia kemudian memberikan masing-masing Rp10 juta dan Rp5 juta.
“Beliau butuh uang operasional. Pak Edy ke kantor sendiri. Dia cuma katakan saya mau keluar kota, mungkin ada yang bisa dibantu. Maka, kami bantu,” ujar Petrus saat Sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021) lalu.
“Beliau butuh uang operasional. Pak Edy ke kantor sendiri. Dia cuma katakan saya mau keluar kota, mungkin ada yang bisa dibantu. Maka, kami bantu,” ujar Petrus saat Sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021) lalu.
(agn)
tulis komentar anda