Begal Kembali Berulah, Korban Alami Luka Robek di Telinga

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:31 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat berbincang dengan pelaku pembegalan, Rangga Saputra di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/6/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Bandung. Selain merampas barang berharga milik korban, pelaku juga melukai korbannya.Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dialami warga Bandung bernama Yakub. Dia menjadi korban pembegalan saat tengah makan nasi goreng di warung kaki lima di kawasan jalan Kliningan, Kota Bandung, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat korban tengah asik menyantap nasi gorengnya, tiba-tiba pelaku yang bernama Rangga Saputra dan seorang temannya yang berinisial A datang. Pelaku turun dari motornya, sedangkan A menungu di motor. Pelaku kemudian berpura-pura memesan nasi goreng.

"Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil ponsel korban yang disimpannya di meja," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (11/5/2021).



Mengetahui aksi pelaku, korban langsung berusaha mempertahankan ponselnya hingga terlibat perkelahian dengan pelaku. Saat berjibaku, pelaku memukul korban hingga tersungkur. Korban mengalami luka robek di telinga kanan hingga bersimbah darah karena di jari tangan pelaku terpasang cincin berkepala banteng dengan tanduk yang cukup tajam.

Melihat keributan antara korban dan pelaku, kata Adanan, teman pelaku langsung tancap gas dan kabur. "Di saat yang bersamaan, ada anggota kami yang tengah melakukan kring serse. Kita langsung amankan yang bersangkutan," kata Adanan.

Adanan mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan satu cincin berkepala banteng yang digunakan pelaku untuk memukul korban.Selain itu, satu unit ponsel milik korban yang sempat direbut oleh pelaku. "Kita terapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Adanan menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap aksi kejahatan yan meresahkan warga, seperti kejahatan jalanan. "Negara tidak takut dengan kejahatan jalanan. Kita akan tindak tegas dan terukur setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga," tandas Adanan.

Sementara itu, Rangga mengaku, saat melakukan aksi jahatnya, dia tengah terpengaruh minuman keras dan obat-obatan. "Waktu itu, lagi pakai obat dan minum Amer," ujarnya.

Rencananya, jika berhasil mendapat ponsel milik korban, pemuda berbadan penuh tato itu akan menjual ponsel tersebut dan hasil penjualannya akan dibagi dua dengan rekannya A. "Mau di jual saja. Uangnya mau di bagi dua, untuk nutup kebutuhan hidup," katanya.

Terkait dengan teman Angga, polisi saat ini telah memasukan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content