Jelang Berakhirnya Relaksasi Impor, Harga Bawang Putih Terancam Naik
Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:13 WIB
Oleh karena itu, lanjut Anas, dirinya sangat tidak setuju jika pemerintah kembali menghilangkan relaksasi impor tersebut.
"Sangat-sangat tidak setuju, karena memicu harga mahal. Buat apa harga mahal tapi barang kami tidak laku. Dan ini yang saya takutkan karena mengganggu keluar masuknya kebutuhan masyarakat, jangan salahkan kami karena diatasnya harga sudah mahal," katanya.
Sementara itu, Pemerhati Pertanian, Syaiful Bahari, menjelaskan masalah kenaikan harga komoditi yang terkait dengan impor seperti bawang putih, bombay dan gula, selama ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan restriksi atau pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah sendiri.
"Sebagai contoh bawang putih, komoditi ini selalu menuai kasus sejak 2014. Mulai dari gugatan di KPPU sampai operasi tangkap tangan oleh KPK. Sumber masalahnya satu SPI dan RIPH. Regulasi ini yang justru menyuburkan permainan kuota, penimbunan dan sampai rekayasa harga oleh sekelompok mafia pangan," jelasnya.
Untuk kasus bawang putih dan bombay, lanjut Syaiful, ketika relaksasi diberlakukan terbukti harga turun drastis. Bombay dari Rp150.000 per kg menjadi Rp17.000 sampai Rp.20.000 per kg. Sehingga kedua komoditi ini menyumbang deflasi.
"Dengan demikian, ungkap Syaiful, sekarang tinggal tergantung pemerintah, apakah tetap membiarkan harga kembali bergejolak dan merugikan jutaan masyarakat sebagai konsumen karena dipaksa menerima harga yang tidak wajar. Atau tetap membuka relaksasi sambil membenahi tata niaga pangan nasional agar masalah gejolak harga tidak selalu terulang," tandasnya.
"Sangat-sangat tidak setuju, karena memicu harga mahal. Buat apa harga mahal tapi barang kami tidak laku. Dan ini yang saya takutkan karena mengganggu keluar masuknya kebutuhan masyarakat, jangan salahkan kami karena diatasnya harga sudah mahal," katanya.
Sementara itu, Pemerhati Pertanian, Syaiful Bahari, menjelaskan masalah kenaikan harga komoditi yang terkait dengan impor seperti bawang putih, bombay dan gula, selama ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan restriksi atau pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah sendiri.
"Sebagai contoh bawang putih, komoditi ini selalu menuai kasus sejak 2014. Mulai dari gugatan di KPPU sampai operasi tangkap tangan oleh KPK. Sumber masalahnya satu SPI dan RIPH. Regulasi ini yang justru menyuburkan permainan kuota, penimbunan dan sampai rekayasa harga oleh sekelompok mafia pangan," jelasnya.
Untuk kasus bawang putih dan bombay, lanjut Syaiful, ketika relaksasi diberlakukan terbukti harga turun drastis. Bombay dari Rp150.000 per kg menjadi Rp17.000 sampai Rp.20.000 per kg. Sehingga kedua komoditi ini menyumbang deflasi.
"Dengan demikian, ungkap Syaiful, sekarang tinggal tergantung pemerintah, apakah tetap membiarkan harga kembali bergejolak dan merugikan jutaan masyarakat sebagai konsumen karena dipaksa menerima harga yang tidak wajar. Atau tetap membuka relaksasi sambil membenahi tata niaga pangan nasional agar masalah gejolak harga tidak selalu terulang," tandasnya.
(vit)
tulis komentar anda