Harga Bawang Selalu Naik saat Lebaran, RIPH dan SPI Didesak Segera Dicabut
Selasa, 11 Mei 2021 - 15:07 WIB
loading...
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan setiap Lebaran antara lain gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan telur. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Menjelang hari Lebaran sejumlah bahan pokok selalu mengalami kenaikan. Harga bahan pokok yang sebelumnya stabil kini merangkak naik. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan setiap Lebaran antara lain gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan telur.
Terkait harga bawang putih yang selalu naik saat lebaran, Direktur Riset dan Program SUDRA (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis), Surya Vandiantara mengatakan bahwa kenaikan itu tidak lepas dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag atas kuota impor bawang putih. Baca juga: Terbentur Aturan Pusat, Pegawai Non-ASNl Pemprov Jabar Gigit Jari Tak Terima THR
"Yang menjadi sumber masalah terhadap tata niaga importasi pangan strategis adalah ketika pemerintah membuat aturan yang bisa memberikan hak eksklusif kepada beberapa importir tertentu saja untuk melakukan impor komoditas hortikultura. Aturan semacam ini harus segera dihapuskan, karena memberikan ruang bagi mafia rente untuk memperjual-belikan izin kuota impor," kata Surya dalam pernyataanya, Selasa (11/5/2021).
Menurut Surnya, penangkapan atas pelaku mafia rente impor komoditas hortikultura, seharusnya bisa dilakukan KPK hingga ke akar-akarnya. Tindakan rente ini dilakukan secara teroganisir dengan baik sehingga melibatkan berbagai tingkatan. "Maka penting bagi KPK terus melakukan pengembangan kasus rente ini hingga tingkatan paling bawah, agar pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara menyeluruh tanpa pandang bulu," kata Surnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK telah melakukan kajian terhadap kebijakan tata niaga impor komoditas pangan strategis, khususnya yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dan mengidentifikasi kesenjangan (gap) antara kebijakan tata niaga impor pangan strategis dan implementasinya di lapangan. Baca juga: Bantah Stok Bawang Putih Menipis, Kementan: Aman Sampai Lebaran
Terkait harga bawang putih yang selalu naik saat lebaran, Direktur Riset dan Program SUDRA (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis), Surya Vandiantara mengatakan bahwa kenaikan itu tidak lepas dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag atas kuota impor bawang putih. Baca juga: Terbentur Aturan Pusat, Pegawai Non-ASNl Pemprov Jabar Gigit Jari Tak Terima THR
"Yang menjadi sumber masalah terhadap tata niaga importasi pangan strategis adalah ketika pemerintah membuat aturan yang bisa memberikan hak eksklusif kepada beberapa importir tertentu saja untuk melakukan impor komoditas hortikultura. Aturan semacam ini harus segera dihapuskan, karena memberikan ruang bagi mafia rente untuk memperjual-belikan izin kuota impor," kata Surya dalam pernyataanya, Selasa (11/5/2021).
Menurut Surnya, penangkapan atas pelaku mafia rente impor komoditas hortikultura, seharusnya bisa dilakukan KPK hingga ke akar-akarnya. Tindakan rente ini dilakukan secara teroganisir dengan baik sehingga melibatkan berbagai tingkatan. "Maka penting bagi KPK terus melakukan pengembangan kasus rente ini hingga tingkatan paling bawah, agar pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara menyeluruh tanpa pandang bulu," kata Surnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK telah melakukan kajian terhadap kebijakan tata niaga impor komoditas pangan strategis, khususnya yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dan mengidentifikasi kesenjangan (gap) antara kebijakan tata niaga impor pangan strategis dan implementasinya di lapangan. Baca juga: Bantah Stok Bawang Putih Menipis, Kementan: Aman Sampai Lebaran
Lihat Juga :