1,5 Ton Bawang Impor Ilegal Dimusnahkan di Tanjungbalai Karimun
Senin, 22 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
Kementerian Pertanian melalui Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun melakukan pemusnahan bawang eksimpor dan cabe kering. Foto/SINDOnews/Ricky Robiansyah
A
A
A
KARIMUN - Kementerian Pertanian melalui Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, melakukan pemusnahan bawang eksimpor dan cabe kering asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang tidak memiliki jaminan kesehatan, Senin (22/06/2020).
(Baca juga: Isak Tangis Iringi Keberangkatan Para Santri Ponpes Moden Gontor )
Bawang eksimpor dengan total 1,534 ton itu terdiri dari 650 kilogram bawang putih, 620 kilogram bawang merah dan 273 kilogram bawang bombai. Selain itu, 64 kilogram cabe kering lokal turut dimusnahkan.
Kepala Stasiun Karantina Pertanuan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Willy Indra Yunan mengatakan, keseluruhan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan dari petugasnya di pelabuhan kawasan Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Ini merupakan pemusnahan yang kedua, sebelumnya kami memusnahkan komoditas yang serupa pada bulan April 2020 yang lalu. Harapan kita akan ada efek jera kepada oknum- oknum yang melakukan penyeludupan komoditas pangan strategis ke Karimun," kata Willy dalam rilis diterima SINDOnews, Senin (22/6/2020).
(Baca juga: Isak Tangis Iringi Keberangkatan Para Santri Ponpes Moden Gontor )
Bawang eksimpor dengan total 1,534 ton itu terdiri dari 650 kilogram bawang putih, 620 kilogram bawang merah dan 273 kilogram bawang bombai. Selain itu, 64 kilogram cabe kering lokal turut dimusnahkan.
Kepala Stasiun Karantina Pertanuan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Willy Indra Yunan mengatakan, keseluruhan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan dari petugasnya di pelabuhan kawasan Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Ini merupakan pemusnahan yang kedua, sebelumnya kami memusnahkan komoditas yang serupa pada bulan April 2020 yang lalu. Harapan kita akan ada efek jera kepada oknum- oknum yang melakukan penyeludupan komoditas pangan strategis ke Karimun," kata Willy dalam rilis diterima SINDOnews, Senin (22/6/2020).
Lihat Juga :