Jelang Berakhirnya Relaksasi Impor, Harga Bawang Putih Terancam Naik

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:13 WIB
loading...
Jelang Berakhirnya Relaksasi...
Berkah harga murah yang dinikmati masyarakat kembali terusik dengan mulai naiknya harga bawang putih di pasar. (Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Sejak sebulan terakhir harga bawang putih dan bombay yang sempat melonjak tinggi akhirnya kembali turun dan stabil di rata-rata Rp20.000 per kilogram (kg).

Namun, berkah harga murah yang dinikmati masyarakat kembali terusik dengan mulai naiknya harga bawang putih di pasar.

Informasi yang dihimpun, kondisi harga di pasar Beringharjo Yogyakarta harga bawang putih H-3 sebelum Idul Fitri mulai naik Rp1000. Bawang putih sinco naik dari Rp18.000 jadi Rp19.000 per kg. Bawang putih kating naik dari Rp22.000 jadi Rp23.000 per kg. ( BACA JUGA: Dirut Bulog: Stabilisasi Harga Beras dan Gula Lancar)

Di Surabaya harga dari importir ke distributor per 16 Mei 2020 masih Rp. 10.500 per kg. Tetapi pada 20 Mei 2020 sudah naik Rp12.500 per kg.

Naiknya harga bawang putih ini dipicu oleh akan berakhirnya masa pelonggaran impor yang ditetapkan melalui Permendag Nomor 27 Tahun 2020.

Namun di Jakarta, Menurut salah satu ketua Asosiasi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati haji Anas, jelang H-1 Idul Fitri harga bawang putih di Jakarta masih stabil. Stabilnya harga tersebut karena kebijakan pelonggaran impor dari pemerintah.

"Kondisi sekarang harga murah dan stabil, bawang putih jenis kating kami jual Rp. 15.000 per kilogram, kalau sudah dikupas Rp18.000 per kilogram, sedangkan jenis banci atau honan lebih murah, kami jual seharga Rp12.000," ungkap Anas kepada media di Jakarta, Sabtu (23/5).

Anas berharap, kebijakan relaksasi impor yang diberlakukan oleh pemerintah ini untuk selamanya, tidak cukup hanya saat pandemi saja, karena kebijakan relaksasi tersebut terbukti dan berhasil menurunkan harga bawang putih.

"Mudah mudahan seperti ini terus, ini perlu kita kawal terus, jangan sampai pengusaha bikin ulah lagi, selalu membisiki penjabat kita. sehingga harga mahal dan bikin susah rakyat banyak," tegas Anas.

Oleh karena itu, lanjut Anas, dirinya sangat tidak setuju jika pemerintah kembali menghilangkan relaksasi impor tersebut.

"Sangat-sangat tidak setuju, karena memicu harga mahal. Buat apa harga mahal tapi barang kami tidak laku. Dan ini yang saya takutkan karena mengganggu keluar masuknya kebutuhan masyarakat, jangan salahkan kami karena diatasnya harga sudah mahal," katanya.

Sementara itu, Pemerhati Pertanian, Syaiful Bahari, menjelaskan masalah kenaikan harga komoditi yang terkait dengan impor seperti bawang putih, bombay dan gula, selama ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan restriksi atau pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah sendiri.

"Sebagai contoh bawang putih, komoditi ini selalu menuai kasus sejak 2014. Mulai dari gugatan di KPPU sampai operasi tangkap tangan oleh KPK. Sumber masalahnya satu SPI dan RIPH. Regulasi ini yang justru menyuburkan permainan kuota, penimbunan dan sampai rekayasa harga oleh sekelompok mafia pangan," jelasnya.

Untuk kasus bawang putih dan bombay, lanjut Syaiful, ketika relaksasi diberlakukan terbukti harga turun drastis. Bombay dari Rp150.000 per kg menjadi Rp17.000 sampai Rp.20.000 per kg. Sehingga kedua komoditi ini menyumbang deflasi.

"Dengan demikian, ungkap Syaiful, sekarang tinggal tergantung pemerintah, apakah tetap membiarkan harga kembali bergejolak dan merugikan jutaan masyarakat sebagai konsumen karena dipaksa menerima harga yang tidak wajar. Atau tetap membuka relaksasi sambil membenahi tata niaga pangan nasional agar masalah gejolak harga tidak selalu terulang," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)