Wanita Berhijab Ini Diamankan Polisi Diduga Pemalsu Swab/ PCR Calon Penumpang Kapal Tujuan Singapura
Minggu, 09 Mei 2021 - 18:17 WIB
Setelah itu diserahkan kepada unit Reskrim Polsek KKP untuk dilakukan proses pendalaman penyelidikan lebih dalam lagi. Terhadap 3 orang wanita calon PMI ini, saat ini di bawa ke RSKI Galang untuk ditangani sesuai SOP penanganan COVID-19, karena arsip hasil dari pada Swab PCR yg aslinya di Awal Bros adalah Positif.
“Sementara D selaku pengurus mereka bertiga di Batam, saat ini akan kita cek antigen di RS Bhayangkara agar mengetahui apakah wanita ini terkonfirmasi juga atau tidak karena dia yang mengurusinya," kata Budi.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengembangkan lagi lebih dalam siapa-siapa oknum yang terlibat, sudah berapa lama, berapa dibayarnya 1 surat, siapa yang buat surat palsu tersebut dan lain sebagainya.
“Akan kita dalami karena khusus untuk 3 orang calon penumpang tadi kita karantina dulu 5 hari di RSKI Galang, di Swab lagi. Kalau dinyatakan negatif baru akan kami periksa untuk diambil keterangannya dan rencananya akan kami pindahkan juga ke RS Bhayangkara agar lebih ketat pengawasannya," pungkas dia.
Lihat Juga: Mantan Plh Ketua PMI Kota Yogyakarta Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara
“Sementara D selaku pengurus mereka bertiga di Batam, saat ini akan kita cek antigen di RS Bhayangkara agar mengetahui apakah wanita ini terkonfirmasi juga atau tidak karena dia yang mengurusinya," kata Budi.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengembangkan lagi lebih dalam siapa-siapa oknum yang terlibat, sudah berapa lama, berapa dibayarnya 1 surat, siapa yang buat surat palsu tersebut dan lain sebagainya.
“Akan kita dalami karena khusus untuk 3 orang calon penumpang tadi kita karantina dulu 5 hari di RSKI Galang, di Swab lagi. Kalau dinyatakan negatif baru akan kami periksa untuk diambil keterangannya dan rencananya akan kami pindahkan juga ke RS Bhayangkara agar lebih ketat pengawasannya," pungkas dia.
Lihat Juga: Mantan Plh Ketua PMI Kota Yogyakarta Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara
(nic)
tulis komentar anda