Wanita Berhijab Ini Diamankan Polisi Diduga Pemalsu Swab/ PCR Calon Penumpang Kapal Tujuan Singapura

Minggu, 09 Mei 2021 - 18:17 WIB
D saat dimintai keterangan oleh petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Batam. Foto: SINDONews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mengamankan D, pelaku yang mengurus semua dokumen keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Singapura untuk bekerja.

D diketahui selain mengurus semua dokumen PMI, juga memalsukan hasil Swab/PCR para PMI yang hendak diberangkatkan ke Singapura.

“PadaMinggu, tanggal 9 Mei 2020 sekira pukul 08.30 WIB, Anggota Pos Pol Pelabuhan Bripka Ikhwan mendapat informasi dari Pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan, bahwa telah ditemukan diduga pemalsuan Surat hasil Swab/PCR milik penumpang/PPI dengan hasil negatif yang tertera dikeluarkan oleh RS Awal Bross akan berangkat ke Negara Singapura," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono, Minggu (9/5/21).



Dia menjelaskan, penumpang ini rencananya berangkat dengan menggunakan Kapal Majestik Liberty. Namun pada saat berada di ruang tunggu keberangkatan pelabuhan Internasional Batam Center, pihak Pos Pol yang berkoordinasi dengan Karantina dan pihak Karantina juga berkoordinasi dengan RS Awal Bross untuk konfirmasi surat hasil Swab/PCR tersebut.



"Dari Keterangan pihak RS Awal Bross bahwa penumpang tersebut melakukan pengambilan sampel Swab/PCR di RS Awal Bross dengan hasil positif yakni 3 orang wanita yaitu TW, LR dan KS," katanya.



Selanjutnya anggota Pos Pol melakukan wawancara dengan penumpang tersebut untuk menanyakan yang memberikan surat hasil Swab/PCR tersebut didapat dari D. Dimana penumpang tersebut diminta menghubungi D untuk datang ke Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Selanjutnya sekira pukul 10.25 WIB, D tiba di Pelabuhan dan langsung diamankan oleh anggota Pos Polisi Pelabuhan," ungkap kapolsek.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More