P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:20 WIB
loading...
P3MI Tuding Disnaker...
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menuding Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara (KLU) melanggar aturan dan melakukan praktik monopoli dalam proses perekrutan CPMI. Foto SINDOnews
A A A
MATARAM - Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menuding Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara (KLU) melanggar aturan dan melakukan praktik monopoli dalam proses perekrutan CPMI.

Dugaan tersebut disampaikan Sulis, salah satu owner perusahaan penyalur pekerja migran indonesia (P3MI). Menurutnya, Disnaker KLU seharusnya tidak diperbolehkan melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

"Sebelum mempunyai fasilitas layanan terpadu satu atap (LTSA) dan balai latihan kerja luar negeri yang keseluruhannya difasilitasi pemerintah daerah guna melindungi dan memenuhi hak (CPMI)," ujar Sulis, Rabu (21/6/2023).



Disnaker KLU, lanjut dia, seharusnya melibatkan perusahaan yang mengantongi surat perekrutan CPMI yang ditunjuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan.

Sulis menduga adanya praktik monopoli yang dilakukan Disnaker KLU yakni mengarahkan para CPMI untuk mendaftar ke perusahaan penyalur CPMI tertentu,sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Menjawab tudingan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, KLU, Evi Winarni menegaskan, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Permen-Naker No 9 tahun 2019.

"Dinas juga diberikan kewenagan untuk melakukan perekrutan CPMI sesuai peraturan Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Donor Darah MNC...
Aksi Donor Darah MNC Peduli dan PMI Depok, Warga: Bermanfaat bagi Masyarakat Membutuhkan
Anggota DPR Uya Kuya...
Anggota DPR Uya Kuya dan DPRD DKI Astrid Kuya Pulangkan Jenazah WNI dari Hong Kong
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Pengembangan Wilayah...
Pengembangan Wilayah Timur Indonesia, PKSS Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas
Jenazah Basri Pekerja...
Jenazah Basri Pekerja Migran Indonesia yang Tewas Ditembak di Malaysia Tiba di Riau
Fasilitas Baru Pengolahan...
Fasilitas Baru Pengolahan Biji Kakao di Sumedang Serap Tenaga Kerja Lokal
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Tekan Pengangguran di...
Tekan Pengangguran di Banten, Airin-Ade Siap Reformasi Bidang Ketenagakerjaan
WNI Korban TPPO di Kamboja...
WNI Korban TPPO di Kamboja Meninggal Dunia, Jenazah Diterbangkan ke Sukabumi
Rekomendasi
Sinopsis Newtopia Episode...
Sinopsis Newtopia Episode 7, Jisoo BLACKPINK Hadapi Bahaya
3 Tips Buka Puasa Sehat...
3 Tips Buka Puasa Sehat ala Ade Rai, Hindari Gorengan Perbanyak Serat
Kolaborasi PNM dan Kementerian...
Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
4 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
4 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
5 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
7 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
7 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
8 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved