P3MI Tuding Disnaker Kabupaten Lombok Utara Langgar Aturan Rekrut CPMI

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:20 WIB
loading...
P3MI Tuding Disnaker...
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menuding Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara (KLU) melanggar aturan dan melakukan praktik monopoli dalam proses perekrutan CPMI. Foto SINDOnews
A A A
MATARAM - Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menuding Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Utara (KLU) melanggar aturan dan melakukan praktik monopoli dalam proses perekrutan CPMI.

Dugaan tersebut disampaikan Sulis, salah satu owner perusahaan penyalur pekerja migran indonesia (P3MI). Menurutnya, Disnaker KLU seharusnya tidak diperbolehkan melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Baca juga: Mahfud MD Apresiasi Command Center BP2MI Bikinan Benny Rhamdani

"Sebelum mempunyai fasilitas layanan terpadu satu atap (LTSA) dan balai latihan kerja luar negeri yang keseluruhannya difasilitasi pemerintah daerah guna melindungi dan memenuhi hak (CPMI)," ujar Sulis, Rabu (21/6/2023).



Disnaker KLU, lanjut dia, seharusnya melibatkan perusahaan yang mengantongi surat perekrutan CPMI yang ditunjuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi dengan PMI,...
Kolaborasi dengan PMI, BRI Insurance Gelar Donor Darah Massal
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Kebahagiaan Yatim dan...
Kebahagiaan Yatim dan Duafa di Acara Buka Puasa PMI Jakpus yang Didukung MNC Peduli
MNC Peduli Dukung PMI...
MNC Peduli Dukung PMI Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni 600 Anak Yatim dan Duafa
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved