Satgas TPPO Polda Lampung Segel Rumah Penampungan CPMI asal NTB di Bogor
Kamis, 15 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung melakukan penyegelan terhadap rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Bogor. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Lampung melakukan penyegelan terhadap rumah penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Bogor. Penyegelan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Informasi yang dihimpun, Tim Satgas TPPO Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Bogor untuk melakukan pengecekan lokasi penampungan di Bogor, Jawa Barat.
Rumah penampungan tersebut berdasarkan keterangan 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan keempat tersangka yang menyatakan sebagai tempat penampungan CPMI.
Sebelum tiba di Lampung, 24 CPMI tersebut ditampung di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun, Tim Satgas TPPO Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Bogor untuk melakukan pengecekan lokasi penampungan di Bogor, Jawa Barat.
Rumah penampungan tersebut berdasarkan keterangan 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan keempat tersangka yang menyatakan sebagai tempat penampungan CPMI.
Sebelum tiba di Lampung, 24 CPMI tersebut ditampung di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Lihat Juga :