Mantan Plh Ketua PMI Kota Yogyakarta Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara

Senin, 26 Februari 2024 - 18:20 WIB
loading...
Mantan Plh Ketua PMI...
Kuasa hukum mantan Plh PMI Kota Yogyakarta berinisial MT, Jiwa Nugroho, memberi keterangan kepada wartawan. Foto/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah menetapkan mantan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kota Yogyakarta berinisial MT menjadi tersangka kasus korupsi. MT dituding telah menghilangkan barang bukti.

Kuasa Hukum MT, Jiwa Nugroho mengatakan, perkara tipikor yang disangkakan kepada kliennya merupakan indikasi tidak profesional dan proporsionalnya penyidik Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam menangani perkara tipikor di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta.

”Semestinya penyidik bertindak secara profesional dan proporsional dalam mengungkap tabir misteri perkara ini,"kata Jiwa, Senin (26/2/2024).

Jiwa menambahkan penyidik harus bersikap adil dan transparan, kerugian negara merupakan acuan mendasar atas suatu perkara tipikor. Alasannya karena perkara tipikor adalah delik materiil, siapa yang dalam hal ini memiliki tanggungjawab mutlak atas penggunaan anggaran.



Termasuk pihak yang seharusnya menyimpan bukti dokumen keuangan dan menyajikan laporan keuangan sehingga timbul kerugian negara, tidak terbatas juga terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain

"Kami tegaskan bahwa klien kami tidak memiliki kewenangan dan kepentingan apa pun atas musnahnya dokumen tersebut. Klien kami tidak pernah memerintahkan untuk memusnahkan dokumen keuangan” ujar Jiwa Nugroho.

Jiwa menilai sebenarnya tidak ada yang sulit bagi BPKP untuk menemukan kerugian negara. Karena BPKP adalah orang-orang pilihan, memiliki ilmu dan keterampilan dalam melakukan audit, di antaranya dengan metode perhitungan kerugian total, kerugian total dengan penyesuaian, kerugian bersih, harga wajar, harga pokok opportunity cost dan bunga sebagai kerugian negara

Menurut dia, perkara ini sangat menarik dan unik karena menjadi yang pertama di Indonesia. Di mana pasal memusnahkan dokumen digunakan untuk menjadikan seseorang tersangka dalam perkara tipikor.

“Bagaimanapun kami tetap menghormati proses hukum, kami akan berikan pembelaan maksimal di persidangan nanti," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Muara Enim Geledah...
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Power Bank Natrium-Ion:...
Power Bank Natrium-Ion: Lebih Ramah Lingkungan, Lebih Aman, Lebih Tahan Lama dari Lithium-Ion!
Misi Besar Patrick Kluivert...
Misi Besar Patrick Kluivert saat Timnas Indonesia Tantang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026!
Kocak! Gara-gara Umpan,...
Kocak! Gara-gara Umpan, Ole Romeny vs Marselino Ferdinan Berdebat
Berita Terkini
Beredar Video Undangan...
Beredar Video Undangan Judi Sabung Ayam Sebelum 3 Polisi Tewas saat Penggerebekan
31 menit yang lalu
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
42 menit yang lalu
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
3 jam yang lalu
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
3 jam yang lalu
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
3 jam yang lalu
Kenangan Keluarga AKP...
Kenangan Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto: Satu-satunya Polisi di Keluarga
4 jam yang lalu
Infografis
Negara-Negara yang Tidak...
Negara-Negara yang Tidak Diakui dan Tak Ada dalam Peta Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved