Kapolres Jaksel Akui Diperiksa Propam Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengakui dirinya sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang juga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
“Sudah, sudah diperiksa (oleh Propam),” kata Ade Rahmat Idnal saat dihubungi iNews Media Group, Sabtu (1/2/2025).
Meski begitu, dia tidak merincikan kapan pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya itu dilakukan.
“(Pemeriksaan) terkait semuanya,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan menepis tudingan yang menyebut dirinya ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus tersangka AN yang merupakan anak bos Prodia dapat dihentikan.
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” ujar dia.
Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya.
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ucapnya.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut dinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis.
“Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 juta sampai Rp500 juta. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” jelas Ade Rahmat Idnal.
“Sudah, sudah diperiksa (oleh Propam),” kata Ade Rahmat Idnal saat dihubungi iNews Media Group, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga
Meski begitu, dia tidak merincikan kapan pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya itu dilakukan.
“(Pemeriksaan) terkait semuanya,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan menepis tudingan yang menyebut dirinya ikut menerima uang sebesar Rp400 juta agar kasus tersangka AN yang merupakan anak bos Prodia dapat dihentikan.
“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” ujar dia.
Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya.
“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjut kan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ucapnya.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut dinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis.
“Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 juta sampai Rp500 juta. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” jelas Ade Rahmat Idnal.
(shf)