Pemkot Makassar Beri Tiga Opsi Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:21 WIB
Sementara terkait takbir dan konvoi keliling, disepakati untuk ditiadakan. Takbiran hanya dibolehkan dilakukan di masing-masing masjid.
"Saat ini kita sedang susun Surat Edarannya, kalau bisa, hari ini (kemarin) bisa selesai," tuturnya.
Plt Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Syarief mengatakan pihaknya juga telah mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan Salat Id.
Khusus masjid, diminta untuk membagi dua jemaah atau lebih jika ketentuan 50% jemaah dalam ruangan sulit terpenuhi.
"Diharapkan memang lebih banyak tempat salat lebih baik supaya itu mengurai kerumunan. Inikan karebosi nda dipakai toh jadi pasti di RW masing-masing," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, jalan masuk dan keluar juga wajib dibedakan sehingga tidak terjadi desak-desakan. Syarief juga telah memberikan ketentuan bagi khatib untuk tetap membawakan materi mengenai Covid-19.
Untuk memaksimalkan pengawasan, SKPD hingga camat dan lurah diminta untuk membagi tim ke masing-masing lokasi salat. Pihaknya juga telah meminta satgas Makassar Recover kecamatan.
"RW kan 998, kalau jumlah kami di Kesra kan data yang resmi itukan ada hampir 1300 masjid. Jadi insya Allah mereka yang nantinya akan jadi pengawas jalannya salat id ini dengan baik dan sesuai ketentuan," tukasnya.
tulis komentar anda