Pemkot Makassar Beri Tiga Opsi Pelaksanaan Salat Idul Fitri
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Makassar bakal dibatasi hanya pada tingkat RW masing-masing. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tiga opsi untuk menggelar salat id.
Opsi pertama, dihelat di ruang terbuka di lingkup RW, baik menggunakan lapangan hingga jalan. Kedua, RW diizinkan menggunakan masjid sekaligus ruang terbuka hijau. Opsi ini dikhususkan bagi RW yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi.
Lalu opsi terakhir, dikonsentrasikan khusus di masjid dan ruang terbuka terbatas hanya pada sekitaran masjid saja.
Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) yang digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (6/5/2021).
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan masing-masing RW diberikan kewenangan untuk menentukan opsi yang dinilai sesuai dengan kondisi di lingkungannya.
"Alternatif ini kita serahkan ke masing-masing RW untuk memilih sesuai kondisinya masing-masing," tutur Danny.
Khusus tahun ini, pemerintah juga melarang penggunaan Lapangan Karebosi untuk pelaksanaan salat Id.
"Lapangan Karebosi saya nyatakan kita tidak pakai untuk salat Id. Untuk Masjid Raya dan Al Markaz, kami serahkan ke pengelolanya masing-masing, kalau mau buka silahkan, kalau mau ikut sistem ini silahkan," ujarnya.
Sementara terkait takbir dan konvoi keliling, disepakati untuk ditiadakan. Takbiran hanya dibolehkan dilakukan di masing-masing masjid.
"Saat ini kita sedang susun Surat Edarannya, kalau bisa, hari ini (kemarin) bisa selesai," tuturnya.
Plt Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Syarief mengatakan pihaknya juga telah mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan Salat Id.
Khusus masjid, diminta untuk membagi dua jemaah atau lebih jika ketentuan 50% jemaah dalam ruangan sulit terpenuhi.
"Diharapkan memang lebih banyak tempat salat lebih baik supaya itu mengurai kerumunan. Inikan karebosi nda dipakai toh jadi pasti di RW masing-masing," ujarnya.
Selain itu, jalan masuk dan keluar juga wajib dibedakan sehingga tidak terjadi desak-desakan. Syarief juga telah memberikan ketentuan bagi khatib untuk tetap membawakan materi mengenai Covid-19.
Untuk memaksimalkan pengawasan, SKPD hingga camat dan lurah diminta untuk membagi tim ke masing-masing lokasi salat. Pihaknya juga telah meminta satgas Makassar Recover kecamatan.
"RW kan 998, kalau jumlah kami di Kesra kan data yang resmi itukan ada hampir 1300 masjid. Jadi insya Allah mereka yang nantinya akan jadi pengawas jalannya salat id ini dengan baik dan sesuai ketentuan," tukasnya.
Opsi pertama, dihelat di ruang terbuka di lingkup RW, baik menggunakan lapangan hingga jalan. Kedua, RW diizinkan menggunakan masjid sekaligus ruang terbuka hijau. Opsi ini dikhususkan bagi RW yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi.
Lalu opsi terakhir, dikonsentrasikan khusus di masjid dan ruang terbuka terbatas hanya pada sekitaran masjid saja.
Keputusan tersebut diambil lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) yang digelar di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (6/5/2021).
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan masing-masing RW diberikan kewenangan untuk menentukan opsi yang dinilai sesuai dengan kondisi di lingkungannya.
"Alternatif ini kita serahkan ke masing-masing RW untuk memilih sesuai kondisinya masing-masing," tutur Danny.
Khusus tahun ini, pemerintah juga melarang penggunaan Lapangan Karebosi untuk pelaksanaan salat Id.
"Lapangan Karebosi saya nyatakan kita tidak pakai untuk salat Id. Untuk Masjid Raya dan Al Markaz, kami serahkan ke pengelolanya masing-masing, kalau mau buka silahkan, kalau mau ikut sistem ini silahkan," ujarnya.
Sementara terkait takbir dan konvoi keliling, disepakati untuk ditiadakan. Takbiran hanya dibolehkan dilakukan di masing-masing masjid.
"Saat ini kita sedang susun Surat Edarannya, kalau bisa, hari ini (kemarin) bisa selesai," tuturnya.
Plt Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Syarief mengatakan pihaknya juga telah mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan Salat Id.
Khusus masjid, diminta untuk membagi dua jemaah atau lebih jika ketentuan 50% jemaah dalam ruangan sulit terpenuhi.
"Diharapkan memang lebih banyak tempat salat lebih baik supaya itu mengurai kerumunan. Inikan karebosi nda dipakai toh jadi pasti di RW masing-masing," ujarnya.
Selain itu, jalan masuk dan keluar juga wajib dibedakan sehingga tidak terjadi desak-desakan. Syarief juga telah memberikan ketentuan bagi khatib untuk tetap membawakan materi mengenai Covid-19.
Untuk memaksimalkan pengawasan, SKPD hingga camat dan lurah diminta untuk membagi tim ke masing-masing lokasi salat. Pihaknya juga telah meminta satgas Makassar Recover kecamatan.
"RW kan 998, kalau jumlah kami di Kesra kan data yang resmi itukan ada hampir 1300 masjid. Jadi insya Allah mereka yang nantinya akan jadi pengawas jalannya salat id ini dengan baik dan sesuai ketentuan," tukasnya.
(agn)