Penyekatan Dimulai, Polisi Siapkan Jalur Khusus Pendatang di Perbatasan Kota Bandung

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:30 WIB
Dia menegaskan, pengendara yang bisa menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan diizinkan masuk wilayah Kota Bandung.

Sebaliknya, bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan langsung diputarbalikan ke daerah asal atau kembali mengarah ke Cileunyi dan sekitarnya.

"Kendaraan plat nomor luar Bandung diberhentikan, dicek KTP-nya dari mana. Kalau dari luar Bandung, dicek dokumen kesehatan dan izin perjalanannya," jelasnya.

Baca juga: Nekat Melintas Tol Cipali Ratusan Kendaraan Pemudik Dikawal Patroli Putar Balik di Exit Gerbang Palimanan

Meski sempat menyebabkan kemacetan panjang, khususnya di kawasan Bundaran Cibiru dan sekitarnya sekitarnya, namun dia memastikan upaya penyekatan lalu lintas kendaraan di Bundaran Cibiru dan delapan titik pos penyekatan lainnya di Kota Bandung berjalan dengan baik.

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Menkominfo: Masyarakat Harus Partisipasi Kendalikan COVID-19

"Rata-rata, tiga hingga lima kendaraan yang diputarbalikan. Itu mengindikasikan masyarakat patuh dengan baik, mereka diberi penjelasan bahwa harus dilengkapi surat izin. Dari sembilan titik (pos penyekatan) warga yang kendaraannya diputarbalikan bisa memahami," katanya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More