Penyekatan Dimulai, Polisi Siapkan Jalur Khusus Pendatang di Perbatasan Kota Bandung

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:30 WIB
Arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Polisi membagi dua jalur, jalur khusus kendaraan berpelat Bandung dan luar Bandung. Foto/Agung BS
BANDUNG - Kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) ditandai dengan mulai beroperasinya pos-pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik.

Seperti pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, polisi sudah memberlakukan penyekatan sejak Rabu (4/5/2021) malam.



Bahkan, polisi menyiapkan jalur khusus bagi para pendatang yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.

Berdasarkan pantauan, polisi membagi jalur di wilayah perbatasan Kota Bandung-Kabupaten Bandung itu menjadi dua lajur, yakni lajur kendaraan berpelat D (Bandung) dan luar Bandung.

Polisi kemudian memeriksa para pengendara kendaraan berpelat luar Bandung di jalur khusus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!