Penyekatan Dimulai, Polisi Siapkan Jalur Khusus Pendatang di Perbatasan Kota Bandung
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:30 WIB
Arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Polisi membagi dua jalur, jalur khusus kendaraan berpelat Bandung dan luar Bandung. Foto/Agung BS
BANDUNG - Kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) ditandai dengan mulai beroperasinya pos-pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik.
Seperti pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, polisi sudah memberlakukan penyekatan sejak Rabu (4/5/2021) malam.
Bahkan, polisi menyiapkan jalur khusus bagi para pendatang yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan, polisi membagi jalur di wilayah perbatasan Kota Bandung-Kabupaten Bandung itu menjadi dua lajur, yakni lajur kendaraan berpelat D (Bandung) dan luar Bandung.
Polisi kemudian memeriksa para pengendara kendaraan berpelat luar Bandung di jalur khusus tersebut.
Seperti pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, polisi sudah memberlakukan penyekatan sejak Rabu (4/5/2021) malam.
Bahkan, polisi menyiapkan jalur khusus bagi para pendatang yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan, polisi membagi jalur di wilayah perbatasan Kota Bandung-Kabupaten Bandung itu menjadi dua lajur, yakni lajur kendaraan berpelat D (Bandung) dan luar Bandung.
Polisi kemudian memeriksa para pengendara kendaraan berpelat luar Bandung di jalur khusus tersebut.
Lihat Juga :