Bantaeng Perketat Pengamanan di Pos Penyekatan Larangan Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:50 WIB
"Pemeriksaan tes urine narkoba dan rapid test antigen ini dilakukan secara acak," jelas dia.

Dia mengatakan, tim gugus Bantaeng akan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saya yang kedapatan reaktif terhadap hasil rapid antigennya. Jika ditemukan reaktif, maka pelintas tidak akan diberikan izin memasuki Bantaeng.



"Kalau ditemukan positif, akan dilakukan koordinasi ke kabupaten asal, agar pergerakannya terkendali di kabupaten asalnya," jelas dia.

Dia membahkan, untuk saat ini, Bantaeng sudah berada pada status zona kuning. Hasil rilis Kementerian Kesehatan menyebutkan jika Bantaeng berada dalam zona posisi risiko rendah.

"Kita berada dalam zona kuning, posisi risiko rendah. Semoga ini bisa bertahan sampai seterusnya," jelas dia.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content