Posko Penyekatan Larangan Mudik di Luwu Utara Tersebar di Tiga Titik
Selasa, 04 Mei 2021 - 21:51 WIB
loading...
Suasana rapat koordinasi terkait posko penyekatan larangan mudik di Luwu Utara. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Sebanyak tiga posko penyekatan disiapkan di Luwu Utara , untuk mengantisipasi larangan mudik saat lebaran selama 12 hari yakni, mulai 6-17 Mei 2021.
Ketiga posko tersebut yakni di perbatasan timur (Kantor Desa Bungadidi, Tanalili) dan perbatasan barat (Pos Batas Mari-Mari, Sabbang Selatan), posko penyekatan juga ditempatkan di pos lampu merah dekat Monumen Masamba Affair, kota Masamba.
Hal ini diungkap Wakapolres Luwu Utara , Kompol Amir Majid, dalam Rapat Koordinasi Operasi Ketupat 2021 Instansi Terkait TNI-Polri dan Pemkab Lutra dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19 guna Mewujudkan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Jelang KIPP Nasional, 4 Inovator Luwu Utara Coaching Clinic Proposal
Rakor ini dihadiri Sekda Armiadi, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, para Kepala Perangkat Daerah serta para Camat.
Ketiga posko tersebut yakni di perbatasan timur (Kantor Desa Bungadidi, Tanalili) dan perbatasan barat (Pos Batas Mari-Mari, Sabbang Selatan), posko penyekatan juga ditempatkan di pos lampu merah dekat Monumen Masamba Affair, kota Masamba.
Hal ini diungkap Wakapolres Luwu Utara , Kompol Amir Majid, dalam Rapat Koordinasi Operasi Ketupat 2021 Instansi Terkait TNI-Polri dan Pemkab Lutra dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19 guna Mewujudkan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Jelang KIPP Nasional, 4 Inovator Luwu Utara Coaching Clinic Proposal
Rakor ini dihadiri Sekda Armiadi, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, para Kepala Perangkat Daerah serta para Camat.
Lihat Juga :