Pemkab Bantaeng Target Bedah 285 Rumah Tidak Layak Huni
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:12 WIB
loading...
Pemkab Bantaeng menargetkan akan memperbaiki 285 unit rumah tidak layak huni di wilayahnya. Tahap pertama, sebanyak 60 unit rumah akan diperbaiki di tiga kelurahan. Foto/Istimewa
A
A
A
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menargetkan akan memperbaiki 285 unit rumah tidak layak huni di wilayahnya. Tahap pertama, sebanyak 60 unit rumah akan diperbaiki di tiga kelurahan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Bantaeng , Nur Arifin Maksud, saat melakukan peletakan batu pertama program bedah rumah bantuan swadaya penyediaan hunian baru layak di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.
Baca Juga: 130 Unit Rumah di Parepare Dapat Bantuan Bedah Rumah
Dia membenarkan pada tahun ini Bantaeng akan mendapatkan kuota perbaikan dan bedah rumah sebanyak 285 unit. "Untuk tahap pertama ini, sebanyak 60 unit yang disebar di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Lembang, Malilingi dan Bonto Rita," ungkapnya.
Nur Arifin menjelaskan untuk program bedah rumah ini pemerintah mengucurkan anggaran Rp2 miliar untuk 60 rumah tersebut. Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana APBD Pemkab Bantaeng .
"Kita mengucurkan dana tidak dalam bentuk uang. Kita memberikan material dan ongkos tukang. Selebihnya, bedah rumah ini dikerjakan oleh penerima manfaat dengan membentuk kelompok kerja," jelas dia.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Bantaeng , Nur Arifin Maksud, saat melakukan peletakan batu pertama program bedah rumah bantuan swadaya penyediaan hunian baru layak di Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.
Baca Juga: 130 Unit Rumah di Parepare Dapat Bantuan Bedah Rumah
Dia membenarkan pada tahun ini Bantaeng akan mendapatkan kuota perbaikan dan bedah rumah sebanyak 285 unit. "Untuk tahap pertama ini, sebanyak 60 unit yang disebar di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Lembang, Malilingi dan Bonto Rita," ungkapnya.
Nur Arifin menjelaskan untuk program bedah rumah ini pemerintah mengucurkan anggaran Rp2 miliar untuk 60 rumah tersebut. Anggaran itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana APBD Pemkab Bantaeng .
"Kita mengucurkan dana tidak dalam bentuk uang. Kita memberikan material dan ongkos tukang. Selebihnya, bedah rumah ini dikerjakan oleh penerima manfaat dengan membentuk kelompok kerja," jelas dia.
Lihat Juga :