Pria yang Aniayah Tunangannya di Konter HP di Malang Akhirnya Ditangkap

Jum'at, 30 April 2021 - 04:10 WIB
Video penganiayaan pria terhadap tunangannya di salah satu konter HP di Malang, akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan. Foto: Istimewa
MALANG - Pria di Kota Malang , FR yang tega menganiaya tunangannya, SY (19) secara membabibuta di sebuah konter handphone di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya jadi tersangka dan ditangkap polisi.

Video penganiayaan itu pun sempat viral di media social. Tak terima perlakuan kasar sang tunangan, SY akhirnya melaporkan FR ke polisi dan segera memprosesnya dan menetapkanya sebagai tersangka.



Baca juga: Malang Gempar, Perempuan Muda Berhijab Dianiaya Pria Akibat Percintaan

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan telah menetapkan tersangka sang pria yang diduga menganiaya perempuan muda, yang tak lain adalah tunangannya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!