Pria yang Aniayah Tunangannya di Konter HP di Malang Akhirnya Ditangkap
Jum'at, 30 April 2021 - 04:10 WIB
MALANG - Pria di Kota Malang , FR yang tega menganiaya tunangannya, SY (19) secara membabibuta di sebuah konter handphone di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya jadi tersangka dan ditangkap polisi.
Video penganiayaan itu pun sempat viral di media social. Tak terima perlakuan kasar sang tunangan, SY akhirnya melaporkan FR ke polisi dan segera memprosesnya dan menetapkanya sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan telah menetapkan tersangka sang pria yang diduga menganiaya perempuan muda, yang tak lain adalah tunangannya sendiri.
Pelaku ditetapkan tersangka, setelah korban melaporkan secara resmi tindakan kekerasan yang dialaminya. “Iya memang benar, korban telah resmi membuat laporan ke polisi. Sehingga terduga pelaku penganiaya, resmi berstatus menjadi tersangka,” ucap Tinton, Kamis (29/4/2021) malam.
Tinton menyebutkan, hubungan antara pelaku dengan korban adalah tunangan. Dari keterangannya kepada polisi, sang pria mengaku cemburu lantaran menduga sang perempuan berselingkuh. Hal ini membuat dirinya mendatangi perempuan di tempat kerjanya di sebuah konter handphone.
Di sanalah terjadi perselisihan lantaran sang pria mencoba merebut handphone milik tunangannya, hingga terjadi kekerasan. "Ya memang kecemburuan, cemburu diduga korban berbuat selingkuh awalnya. Tapi ini masih kita dalami lagi," ujarnya.
Kini untuk mendalami kasusnya, polisi telah menahan FR di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih. “Dan setelah kami periksa, tersangka kami lakukan penahanan. Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video seorang diduga menganiaya perempuan muda beredar viral di media sosial, berkat terekam di kamera CCTV counter. Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik ini tampak pria berbaju putih dengan topi merah awalnya terlibat percekcokan hingga berujung pemukulan ke perempuan muda penjaga counter, pada Rabu malam (28/4/2021) sekitar pukul 18.40 WIB.
Sang perempuan bahkan dipukuli beberapa kali secara membabi buta hingga kepalanya membentur etalase toko dan tersungkur ke lantai. Namun meski tak berdaya, terduga pria ini tetap melakukan aksinya dengan memukuli korban beberapa kali.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Video penganiayaan itu pun sempat viral di media social. Tak terima perlakuan kasar sang tunangan, SY akhirnya melaporkan FR ke polisi dan segera memprosesnya dan menetapkanya sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan telah menetapkan tersangka sang pria yang diduga menganiaya perempuan muda, yang tak lain adalah tunangannya sendiri.
Pelaku ditetapkan tersangka, setelah korban melaporkan secara resmi tindakan kekerasan yang dialaminya. “Iya memang benar, korban telah resmi membuat laporan ke polisi. Sehingga terduga pelaku penganiaya, resmi berstatus menjadi tersangka,” ucap Tinton, Kamis (29/4/2021) malam.
Tinton menyebutkan, hubungan antara pelaku dengan korban adalah tunangan. Dari keterangannya kepada polisi, sang pria mengaku cemburu lantaran menduga sang perempuan berselingkuh. Hal ini membuat dirinya mendatangi perempuan di tempat kerjanya di sebuah konter handphone.
Di sanalah terjadi perselisihan lantaran sang pria mencoba merebut handphone milik tunangannya, hingga terjadi kekerasan. "Ya memang kecemburuan, cemburu diduga korban berbuat selingkuh awalnya. Tapi ini masih kita dalami lagi," ujarnya.
Kini untuk mendalami kasusnya, polisi telah menahan FR di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih. “Dan setelah kami periksa, tersangka kami lakukan penahanan. Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video seorang diduga menganiaya perempuan muda beredar viral di media sosial, berkat terekam di kamera CCTV counter. Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik ini tampak pria berbaju putih dengan topi merah awalnya terlibat percekcokan hingga berujung pemukulan ke perempuan muda penjaga counter, pada Rabu malam (28/4/2021) sekitar pukul 18.40 WIB.
Sang perempuan bahkan dipukuli beberapa kali secara membabi buta hingga kepalanya membentur etalase toko dan tersungkur ke lantai. Namun meski tak berdaya, terduga pria ini tetap melakukan aksinya dengan memukuli korban beberapa kali.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(nic)
tulis komentar anda