Dinas Koperasi Luwu Dorong Pelaku UKM Daftar Program BPUM

Kamis, 29 April 2021 - 17:51 WIB
"Hanya saja tahun lalu masyarakat belum terlalu mengetahui program ini, pengusulannya juga tidak terpusat, boleh melalui bank, seperti BRI dan BNI. Tahun 2021 pengusulannya sudah melalui pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.

"Olehnya itu, Bapak Bupati Luwu, Basmin Mattayang , berharap seluruh pelaku UKM segera melengkapi syarat yang kami sebutkan di atas. Pak Bupati berharap, pemerintah desa yang bergerak cepat dan membuatkan usulan kolektif untuk memudahkan penginputan data di Dinas Koperasi dan UKM," lanjutnya.

Untuk tahap pertama pengusulan di tahun ini, sebanyak 672 orang pelaku usaha, dan masih terbuka usulan selanjutnya. Calon penerima program BPUM meliputi seluruh pelaku UKM .



Di antaranya, penjual campuran, penjual ikan, penjual bakso keliling, penjual es buah, penjual cakar, penjual sayur, usaha perbengkelan kecil, tukang las, loket listrik dan beberapa usaha lainnya.

"Sesuai harapan Bapak Bupati Luwu , agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Luwu bisa menjadi penerima manfaat program BPUM ," kuncinya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More