Dinas Koperasi Luwu Dorong Pelaku UKM Daftar Program BPUM
loading...
A
A
A
LUWU - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah, mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya UKM agar segera mendaftar sebagai calon penerima program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) .
Ditemui di ruang kerjanya, Andi Fatahillah menjelaskan, tahun 2021 pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana kepada pelaku UKM melalui program BPUM .
Program ini kata mantan Kepala Dinas Perikanan ini, sudah berjalan sejak tahun 2020 atau sejak pandemi Covid-19 . Kabupaten Luwu, menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut.
"Masih banyak pelaku UKM kita belum menerima. Syaratnya harus memilik surat keterangan usaha atau SKU dari desa setempat, selanjutnya melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK," sebutnya.
"Untuk tahun 2021 Dinas Koperasi dan UKM sudah mengusul, namun masih bisa kita upayakan pengusulan nama selanjutnya. Dari usulan tahun 2021 nama penerima telah keluar sekitar 2.766," sebutnya.
Andi Fatahillah menyebutkan, tahun 2020 besaran bantuan program BPUM sebesar Rp2,4 juta per orang. Namun, di tahun 2021 nilai itu berkurang 50 persen menjadi Rp1,2 juta.
Data yang masuk pada tahun 2020 sebanyak 15.419 orang dan telah mendapat bantuan atau cair sebanyak 8.522 orang.
"Hanya saja tahun lalu masyarakat belum terlalu mengetahui program ini, pengusulannya juga tidak terpusat, boleh melalui bank, seperti BRI dan BNI. Tahun 2021 pengusulannya sudah melalui pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.
"Olehnya itu, Bapak Bupati Luwu, Basmin Mattayang , berharap seluruh pelaku UKM segera melengkapi syarat yang kami sebutkan di atas. Pak Bupati berharap, pemerintah desa yang bergerak cepat dan membuatkan usulan kolektif untuk memudahkan penginputan data di Dinas Koperasi dan UKM," lanjutnya.
Untuk tahap pertama pengusulan di tahun ini, sebanyak 672 orang pelaku usaha, dan masih terbuka usulan selanjutnya. Calon penerima program BPUM meliputi seluruh pelaku UKM .
Di antaranya, penjual campuran, penjual ikan, penjual bakso keliling, penjual es buah, penjual cakar, penjual sayur, usaha perbengkelan kecil, tukang las, loket listrik dan beberapa usaha lainnya.
"Sesuai harapan Bapak Bupati Luwu , agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Luwu bisa menjadi penerima manfaat program BPUM ," kuncinya.
Ditemui di ruang kerjanya, Andi Fatahillah menjelaskan, tahun 2021 pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana kepada pelaku UKM melalui program BPUM .
Program ini kata mantan Kepala Dinas Perikanan ini, sudah berjalan sejak tahun 2020 atau sejak pandemi Covid-19 . Kabupaten Luwu, menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut.
"Masih banyak pelaku UKM kita belum menerima. Syaratnya harus memilik surat keterangan usaha atau SKU dari desa setempat, selanjutnya melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi KK," sebutnya.
"Untuk tahun 2021 Dinas Koperasi dan UKM sudah mengusul, namun masih bisa kita upayakan pengusulan nama selanjutnya. Dari usulan tahun 2021 nama penerima telah keluar sekitar 2.766," sebutnya.
Andi Fatahillah menyebutkan, tahun 2020 besaran bantuan program BPUM sebesar Rp2,4 juta per orang. Namun, di tahun 2021 nilai itu berkurang 50 persen menjadi Rp1,2 juta.
Data yang masuk pada tahun 2020 sebanyak 15.419 orang dan telah mendapat bantuan atau cair sebanyak 8.522 orang.
"Hanya saja tahun lalu masyarakat belum terlalu mengetahui program ini, pengusulannya juga tidak terpusat, boleh melalui bank, seperti BRI dan BNI. Tahun 2021 pengusulannya sudah melalui pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.
"Olehnya itu, Bapak Bupati Luwu, Basmin Mattayang , berharap seluruh pelaku UKM segera melengkapi syarat yang kami sebutkan di atas. Pak Bupati berharap, pemerintah desa yang bergerak cepat dan membuatkan usulan kolektif untuk memudahkan penginputan data di Dinas Koperasi dan UKM," lanjutnya.
Untuk tahap pertama pengusulan di tahun ini, sebanyak 672 orang pelaku usaha, dan masih terbuka usulan selanjutnya. Calon penerima program BPUM meliputi seluruh pelaku UKM .
Di antaranya, penjual campuran, penjual ikan, penjual bakso keliling, penjual es buah, penjual cakar, penjual sayur, usaha perbengkelan kecil, tukang las, loket listrik dan beberapa usaha lainnya.
"Sesuai harapan Bapak Bupati Luwu , agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Luwu bisa menjadi penerima manfaat program BPUM ," kuncinya.
(luq)