Pastikan Tepat Sasaran, Dewan Kawal Bantuan untuk UMKM
Selasa, 27 April 2021 - 08:08 WIB
Sedangkan, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan untuk mendapatkan bantuan pemerintah ada syarat yang mesti dipenuhi. Seperti, melampirkam surat keterangan usaha yang ditandatangani lurah setempat sesuai alamat tempat usaha.
"Jadi sebelum melakukan pengawasan, justru sampaikan dulu ke khalayak bahwa ada program bantuan untuk UMKM," singkat Leo.
Setelah suket diterbitkan, lanjut Leo, barulah pemerintah melakukan pengawasan agar calon penerima bantuan betul-betul orang yang layak. Artinya, harus tepat sasaran, jangan lagi ada pihak yang tidak berhak tapi ikut mendapat bantuan.
"Pengawasan itu dilakukan sejak suket dikeluarkan, manajemen proses di Dinas Koperasi dan UKM, sampai kepada pelaksanaan di masyarakat selaku penerima," papar dia.
(agn)
tulis komentar anda