Pastikan Tepat Sasaran, Dewan Kawal Bantuan untuk UMKM

Selasa, 27 April 2021 - 08:08 WIB
loading...
Pastikan Tepat Sasaran,...
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan menelan anggaran Rp15,36 triliun. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) kembali diberikan Pemerintah pusatdengan menelan anggaran Rp15,36 triliun. Bantuan ini akan diberikan kepada 12,8 juta UMKM, setiap pelaku usaha mendapat Rp1,2 juta. Termasuk UMKM yang ada di Kota Makassar.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar sementara melakukan pendataan calon penerima BPUM 2021. Berdasarkan data yang dihimpun, sudah ada 285 UMKM yang terdaftar. Jumlah itu masih akan terus bertambah mengingat batas akhir pendaftaran hingga September 2021 mendatang.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso berharap pemerintah tidak sekadar mengumbar janji kepada pelaku usaha. Terlebih, masih banyak UMKM yang mengeluh lantaran tidak mendapatkan bantuan tahun lalu.

Sehingga menurut dia, pemerintah sebaiknya lebih memprioritaskan UMKM yang sudah setahun lalu memasukkan dokumen administrasi namun tak kunjung mendapat bantuan hingga saat ini.

"Kalau data yang lama dimasukkin, orang-orang itu mestinya yang menjadi prioritas. Banyak sekali UMKM mengeluh, data tahun lalu sudah dimasukkan tapi tidak sempat dapat. Katanya mau dapat, tapi sampai sekarang belum dapat-dapat," kata Andi Hadi kepada SINDOnews, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Mau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Monggo Cek di eform.bri.co.id/bpum

Menurut Andi Hadi, bantuan Rp1,2 juta bagi UMKM dinilai terlalu kecil. Namun di tengah pandemi Covid-19, bantuan dari pemerintah pusat itu diharap bisa mendorong pemulihan ekonomi bagi pelaku industri usaha mikro kecil dan menengah.

Karena itu, pendataan penerima BLT UMKM ini mesti transparan dan perlu pengawalan. Jangan sampai hanya bersifat sporadis, pelaku UMKM diberi bantuan tanpa disertai data yang valid. Padahal, masih banyak UMKM yang membutuhkan. Artinya, penerima bantuan dan masyarakat yang memasukkan data mesti sinkron.

"Kalau betul-betul tepat sasaran, itu bagus hasilnya nanti. Tapi kalau tidak tepat sasaran, wadduh. Jadi memang ini program pusat melalui Dinas Koperasi, biasanya pertanggungjawabannya itu langsung ke pusat. Kecuali dia memakai APBD itu melalui dewan, tapi kami tetap punya fungsi pengawasan untuk hal-hal demikian," tutur dia.

Baca Juga: Program BPUM Berlanjut, Dewan Minta Hak Penerima Disalurkan dengan Baik

Sedangkan, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan untuk mendapatkan bantuan pemerintah ada syarat yang mesti dipenuhi. Seperti, melampirkam surat keterangan usaha yang ditandatangani lurah setempat sesuai alamat tempat usaha.

"Jadi sebelum melakukan pengawasan, justru sampaikan dulu ke khalayak bahwa ada program bantuan untuk UMKM," singkat Leo.

Setelah suket diterbitkan, lanjut Leo, barulah pemerintah melakukan pengawasan agar calon penerima bantuan betul-betul orang yang layak. Artinya, harus tepat sasaran, jangan lagi ada pihak yang tidak berhak tapi ikut mendapat bantuan.

"Pengawasan itu dilakukan sejak suket dikeluarkan, manajemen proses di Dinas Koperasi dan UKM, sampai kepada pelaksanaan di masyarakat selaku penerima," papar dia.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Rp1,2 Juta Bakal Cair Lagi Awal Mei
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved