54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi
Rabu, 07 April 2021 - 18:12 WIB
BANGKA SELATAN - Sebanyak 54 Ponton Tambang Ilegal dari berbagai Jenis yang digunakan penambang di wilayah perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan telah diamankan aparat selama kurun waktu sejak Januari hingga April 2021.
Ponton berjenis TI Tower, TI Selam dan TI Tungau tersebut saat ini diamankan di dekat Pos Tim Gabungan di Pantai Laut Nek Aji Toboali untuk dijadikan barang bukti.
Tak hanya itu, Pihak Kepolisian juga telah menetapkan beberapa pemilik dan penambang yang pontonnya diamankan tersebut sebagai tersangka.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Toboali dan sekitarnya. "Penambang ilegal ini bekerjanya diam-diam pada malam hari, makanya kita terus lakukan patroli agar penambangan ilegal ini bisa kita cegah," katanya, Rabu (07/04/2021). Baca: Geger, Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung d Pohon Nangka.
Pihak Kepolisian bersama Tim Gabungan akan mengambil tindakan tegas kepada penambang yang masih melakukan aktifitas penambangan secara Ilegal di Perairan Toboali. "Kami imbau kepada para penambang yang masih menambang secara ilegal agar tidak lagi melakukan aktifitas penambangan, jika masih ditemukan, Ponton akan kita tarik dan kita amankan sebagai barang bukti penambangan ilegal," ucapnya. Baca Juga: Truk Logistik Mulai Padati Pelabuhan Merak.
Ponton berjenis TI Tower, TI Selam dan TI Tungau tersebut saat ini diamankan di dekat Pos Tim Gabungan di Pantai Laut Nek Aji Toboali untuk dijadikan barang bukti.
Tak hanya itu, Pihak Kepolisian juga telah menetapkan beberapa pemilik dan penambang yang pontonnya diamankan tersebut sebagai tersangka.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Toboali dan sekitarnya. "Penambang ilegal ini bekerjanya diam-diam pada malam hari, makanya kita terus lakukan patroli agar penambangan ilegal ini bisa kita cegah," katanya, Rabu (07/04/2021). Baca: Geger, Pria 67 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung d Pohon Nangka.
Pihak Kepolisian bersama Tim Gabungan akan mengambil tindakan tegas kepada penambang yang masih melakukan aktifitas penambangan secara Ilegal di Perairan Toboali. "Kami imbau kepada para penambang yang masih menambang secara ilegal agar tidak lagi melakukan aktifitas penambangan, jika masih ditemukan, Ponton akan kita tarik dan kita amankan sebagai barang bukti penambangan ilegal," ucapnya. Baca Juga: Truk Logistik Mulai Padati Pelabuhan Merak.
(nag)
tulis komentar anda