Temukan Banyak Kejanggalan, Paslon Erzaldi-Yuri Siap Gugat Hasil Pilkada Babel ke MK

Sabtu, 07 Desember 2024 - 20:21 WIB
loading...
Temukan Banyak Kejanggalan,...
Pasangan cagub dan cawagub Babel Erzaldi Rosman-Yuri Kemal siap menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam Pilgub Babel. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PANGKALPINANG - Pasangan cagub dan cawagub Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman-Yuri Kemal siap menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Paslon nomor urut 01 ini menemukan sejumlah kejanggalan pada proses kontestasi Pilgub Babel 2024.

Erzaldi mengatakan pihaknya bakal menempuh mekanisme konstitusional untuk menghadirkan kontestasi Pilgub Babel yang jujur dan adil. Terlebih dalam real count internal pasangan Beramal, selisih suaranya sangat tipis. Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan

“Dengan selisih 9.043 suara ini kita melihat harapan besar di depan mata. Jika ada yang dirasa tidak sesuai, kita tempuh mekanisme konstitusional. Mari bersama kawal proses ini dengan semangat, karena kebenaran selalu berdiri di sisi keadilan,” kata Erzaldi, Sabtu (7/12/2024).

Sejalan dengan Erzaldi, Yuri dalam laman instagram pribadinya berpendapat bahwa sejumlah kejanggalan yang terjadi di Pilgub Babel 2024 layak digugat di MK. Hal ini untuk memastikan jika suara masyarakat Babel benar-benar telah terdistribusi sebagaimana semestinya.

Adapun salah satu kejanggalan yang Yuri soroti adalah soal rendahnya partisipasi pemilih dan tingginya suara tidak sah. Seperti yang tercatat dalam real count internal Beramal, jumlah suara tidak sah mencapai lebih dari 61.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
PSU Pilgub Papua 2025,...
PSU Pilgub Papua 2025, Hasil Survei JSI: Pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Unggul
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved