Temukan Banyak Kejanggalan, Paslon Erzaldi-Yuri Siap Gugat Hasil Pilkada Babel ke MK

Sabtu, 07 Desember 2024 - 20:21 WIB
loading...
Temukan Banyak Kejanggalan,...
Pasangan cagub dan cawagub Babel Erzaldi Rosman-Yuri Kemal siap menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam Pilgub Babel. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
PANGKALPINANG - Pasangan cagub dan cawagub Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman-Yuri Kemal siap menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Paslon nomor urut 01 ini menemukan sejumlah kejanggalan pada proses kontestasi Pilgub Babel 2024.

Erzaldi mengatakan pihaknya bakal menempuh mekanisme konstitusional untuk menghadirkan kontestasi Pilgub Babel yang jujur dan adil. Terlebih dalam real count internal pasangan Beramal, selisih suaranya sangat tipis. Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan

“Dengan selisih 9.043 suara ini kita melihat harapan besar di depan mata. Jika ada yang dirasa tidak sesuai, kita tempuh mekanisme konstitusional. Mari bersama kawal proses ini dengan semangat, karena kebenaran selalu berdiri di sisi keadilan,” kata Erzaldi, Sabtu (7/12/2024).

Sejalan dengan Erzaldi, Yuri dalam laman instagram pribadinya berpendapat bahwa sejumlah kejanggalan yang terjadi di Pilgub Babel 2024 layak digugat di MK. Hal ini untuk memastikan jika suara masyarakat Babel benar-benar telah terdistribusi sebagaimana semestinya.

Adapun salah satu kejanggalan yang Yuri soroti adalah soal rendahnya partisipasi pemilih dan tingginya suara tidak sah. Seperti yang tercatat dalam real count internal Beramal, jumlah suara tidak sah mencapai lebih dari 61.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
PSU Pilgub Papua 2025,...
PSU Pilgub Papua 2025, Hasil Survei JSI: Pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Unggul
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved