Jalan Poros Canru-Liu Dibeton, Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Meningkat
Kamis, 01 April 2021 - 13:57 WIB
Sebelumnya, Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, saat meresmikan ruas jalan Canru-Liu menyebut infrastruktur jalan tersebut merupakan satu dari lima ruas jalan yang ditingkatkan di Wajo. Sumber pendanaan berasal dari bantuan keuangan daerah atau dana transfer APBD tahun 2020 sebesar Rp29 miliar.
Menurut dia, peningkatan lima ruas jalan tersebut merupakan wujud kolaborasi yang baik antara Gubernur, Bupati, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Forkopimda.
"Lima ruas jalan yang sudah diselesaikan melalui bantuan keuangan daerah ini adalah wujud sinergi yang kita bangun. Bayangkan kalau provinsi dan kabupaten jalan sendiri-sendiri, kalau kita berkolaborasi memberikan kewenangan kepada Pak Bupati yang mana program prioritas, kita berbagi tugas yang mana dikerjakan kabupaten, yang mana dikerjakan provinsi, dan yang mana dikerjakan pusat," ujar Nurdin kala itu.
Eks Bupati Bantaeng dua periode itu bahkan menjamin dana keuangan daerah ke Wajo untuk tahun 2021 akan lebih besar. Semuanya ditujukan guna pemerataan infrastruktur daerah dalam upaya mengakselerasi pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional. Sayang, akselerasi pembangunan yang diinisiasi sang gubernur kini terancam karena tersandung masalah hukum.
(agn)
tulis komentar anda