SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar

Kamis, 01 April 2021 - 08:58 WIB
Fatma menjelaskan tidak tercapainya target pendapatan daerah diakibatkan oleh banyak faktor. Salah satunya pandemi Covid-19 yang mengharuskan diberlakukan PSBB.



Kebijakan ini tentu berimbas pada pendapatan daerah. Realisasi pajak daerah menurun drastis. Seperti pajak BPHTB, pajak hotel dan restoran. Hal ini dikarenakan aktivitas ekonomi ikut lesu di tengah pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk sektor belanja daerah, kata Fatmawati, Pemkot Makassar diharuskan melakukan refokusing anggaran untuk mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19, serta menjaga stabilitas ekonomi.

"Secara garis besar, kebijakan strategi yang ditetapkan Pemkot Makassar di 2020 melihat status kedaruratan kesehatan karena pandemi Covid-19," ungkap dia.

Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan LPKJ Tahun Anggaran 2020 yang disetor Pemkot Makassar akan dibahas kembali melalui rapat panitia khusus (pansus).

"Apa yang menjadi laporan ini akan kita bahas kembali. Kita pansus LKPJ untuk melihat sejuah mana laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota," papar dia.

Legislator Partai Demokrat ini juga akan mengevaluasi pengelolaan anggaran, khususnya yang berhubungan dengan Covid-19.

"Harus dievaluasi, apalagi soal covid. Anggaran covid kan banyak sekali pergeseran. Itu harus dievaluasi itu," tutup dia.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content