SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar

Kamis, 01 April 2021 - 08:58 WIB
loading...
SILPA Pemkot Makassar...
Jadi terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA senilai Rp592,87 miliar lebih. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melalui rapat paripurna, Rabu (31/3/2021).

Berdasarkan LKPJ penggunaan APBD 2020, pendapatan daerah sebesar Rp3,362 triliun atau 96,92% dari target Rp3,469 triliun. Khusus untuk PAD, realisasinya Rp1,116 triliun atau 97,61% dari target Rp1,144 triliun.

Dana perimbangan diproyeksikan Rp1,712 triliun, yang terealisasi Rp1,676 triliun atau 97,85%. Sedangkan yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah Rp569,21 miliar dari target Rp612,083 miliar atau 93%.

Belanja daerah yang rencanakan di APBD 2020 Rp3,708 triliun, namun yang terealisasi hanya Rp3,008 triliun atau 81,13%. Rinciannya, komponen belanja tidak langsung realisasinya Rp1,486 triliun dari target Rp1,606 triliun atau 92,54%, dan belanja langsung Rp2,101 triliun target namun terealisasi Rp1,521 triliun atau 72,40%.



Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyebut selain pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan juga menjadi salah satu komponen penggunaan anggaran.

Kata dia, pembiayaan ini merupakan transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutupi defisit atau surplus pendapatan atau belanja daerah.

Khusus pembiayaan netto atau penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp238,994 miliar. Namun tahun lalu, tidak ada realisasi pengeluaran pembiayaan.

"Jadi terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA yakni Rp592,87 miliar lebih," singkat Fatmawati Rusdi.

Fatma menjelaskan tidak tercapainya target pendapatan daerah diakibatkan oleh banyak faktor. Salah satunya pandemi Covid-19 yang mengharuskan diberlakukan PSBB.



Kebijakan ini tentu berimbas pada pendapatan daerah. Realisasi pajak daerah menurun drastis. Seperti pajak BPHTB, pajak hotel dan restoran. Hal ini dikarenakan aktivitas ekonomi ikut lesu di tengah pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk sektor belanja daerah, kata Fatmawati, Pemkot Makassar diharuskan melakukan refokusing anggaran untuk mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19, serta menjaga stabilitas ekonomi.

"Secara garis besar, kebijakan strategi yang ditetapkan Pemkot Makassar di 2020 melihat status kedaruratan kesehatan karena pandemi Covid-19," ungkap dia.

Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan LPKJ Tahun Anggaran 2020 yang disetor Pemkot Makassar akan dibahas kembali melalui rapat panitia khusus (pansus).

"Apa yang menjadi laporan ini akan kita bahas kembali. Kita pansus LKPJ untuk melihat sejuah mana laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota," papar dia.

Legislator Partai Demokrat ini juga akan mengevaluasi pengelolaan anggaran, khususnya yang berhubungan dengan Covid-19.

"Harus dievaluasi, apalagi soal covid. Anggaran covid kan banyak sekali pergeseran. Itu harus dievaluasi itu," tutup dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2492 seconds (0.1#10.140)