SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar

Kamis, 01 April 2021 - 08:58 WIB
loading...
SILPA Pemkot Makassar...
Jadi terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA senilai Rp592,87 miliar lebih. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar melalui rapat paripurna, Rabu (31/3/2021).

Berdasarkan LKPJ penggunaan APBD 2020, pendapatan daerah sebesar Rp3,362 triliun atau 96,92% dari target Rp3,469 triliun. Khusus untuk PAD, realisasinya Rp1,116 triliun atau 97,61% dari target Rp1,144 triliun.

Dana perimbangan diproyeksikan Rp1,712 triliun, yang terealisasi Rp1,676 triliun atau 97,85%. Sedangkan yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah Rp569,21 miliar dari target Rp612,083 miliar atau 93%.

Belanja daerah yang rencanakan di APBD 2020 Rp3,708 triliun, namun yang terealisasi hanya Rp3,008 triliun atau 81,13%. Rinciannya, komponen belanja tidak langsung realisasinya Rp1,486 triliun dari target Rp1,606 triliun atau 92,54%, dan belanja langsung Rp2,101 triliun target namun terealisasi Rp1,521 triliun atau 72,40%.

Baca Juga: Pemkot Makassar Wacanakan Deradikalisasi Masuk Kurikulum Sekolah

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyebut selain pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan juga menjadi salah satu komponen penggunaan anggaran.

Kata dia, pembiayaan ini merupakan transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutupi defisit atau surplus pendapatan atau belanja daerah.

Khusus pembiayaan netto atau penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp238,994 miliar. Namun tahun lalu, tidak ada realisasi pengeluaran pembiayaan.

"Jadi terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA yakni Rp592,87 miliar lebih," singkat Fatmawati Rusdi.

Fatma menjelaskan tidak tercapainya target pendapatan daerah diakibatkan oleh banyak faktor. Salah satunya pandemi Covid-19 yang mengharuskan diberlakukan PSBB.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar yang Minim Inovasi Bakal Dimutasi

Kebijakan ini tentu berimbas pada pendapatan daerah. Realisasi pajak daerah menurun drastis. Seperti pajak BPHTB, pajak hotel dan restoran. Hal ini dikarenakan aktivitas ekonomi ikut lesu di tengah pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk sektor belanja daerah, kata Fatmawati, Pemkot Makassar diharuskan melakukan refokusing anggaran untuk mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19, serta menjaga stabilitas ekonomi.

"Secara garis besar, kebijakan strategi yang ditetapkan Pemkot Makassar di 2020 melihat status kedaruratan kesehatan karena pandemi Covid-19," ungkap dia.

Wakil Ketua DPRD Makassar , Adi Rasyid Ali mengatakan LPKJ Tahun Anggaran 2020 yang disetor Pemkot Makassar akan dibahas kembali melalui rapat panitia khusus (pansus).

"Apa yang menjadi laporan ini akan kita bahas kembali. Kita pansus LKPJ untuk melihat sejuah mana laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota," papar dia.

Legislator Partai Demokrat ini juga akan mengevaluasi pengelolaan anggaran, khususnya yang berhubungan dengan Covid-19.

"Harus dievaluasi, apalagi soal covid. Anggaran covid kan banyak sekali pergeseran. Itu harus dievaluasi itu," tutup dia.

Baca Juga: Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Antisipasi Persoalan PPDB 2021
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved