Abdul Hayat Yakin Ranperda Kemudahan Investasi Bantu Pemulihan Ekonomi Sulsel
Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB
Menurutnya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel, diperlukan peningkatan investasi yang signifikan, salah satunya dengan cara pemberian insentif atau kemudahan kepada investor, sehingga dapat mengurangi hambatan-hambatan dan dapat menciptakan daya tarik bagi investor untuk datang dan menanamkan modalnya di Sulsel.
Sedangkan penyampaian LKPJ dengan penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir tahun anggaran 2020 dimulai dengan capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel sampai dengan akhir tahun 2020 senilai Rp9,36 triliun atau 95,31 persen dari target yang ditetapkan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp9,82 triliun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari masing-masing jenis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Realisasi PAD dapat dicapai sebesar Rp 3,89 triliun atau 94,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,12 triliun. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Realisasi kelompok penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp5,39 triliun atau 97,10 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,56 triliun. Pendapatan transfer tersebut bersumber dari masing-masing jenis, yaitu transfer dana perimbangan, jumlah pendapatan transfer pusat lainnya.
Realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp5,39 triliun atau 97,09 persen dari Rp5,55 triliun, realisasi transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp4,5 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar yang merupakan dana penyesuaian dari pemerintah pusat.
Realisasi penerimaan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75,52 miliar atau 53,30 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp141,71 miliar yang merupakan pembayaran dana hibah dari pemerintah pusat.
Sedangkan penyampaian LKPJ dengan penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir tahun anggaran 2020 dimulai dengan capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel sampai dengan akhir tahun 2020 senilai Rp9,36 triliun atau 95,31 persen dari target yang ditetapkan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp9,82 triliun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari masing-masing jenis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Realisasi PAD dapat dicapai sebesar Rp 3,89 triliun atau 94,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,12 triliun. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Realisasi kelompok penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp5,39 triliun atau 97,10 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,56 triliun. Pendapatan transfer tersebut bersumber dari masing-masing jenis, yaitu transfer dana perimbangan, jumlah pendapatan transfer pusat lainnya.
Realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp5,39 triliun atau 97,09 persen dari Rp5,55 triliun, realisasi transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp4,5 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar yang merupakan dana penyesuaian dari pemerintah pusat.
Realisasi penerimaan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75,52 miliar atau 53,30 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp141,71 miliar yang merupakan pembayaran dana hibah dari pemerintah pusat.
(luq)
tulis komentar anda