Abdul Hayat Yakin Ranperda Kemudahan Investasi Bantu Pemulihan Ekonomi Sulsel

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Abdul Hayat Yakin Ranperda...
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani berbincang bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di sela-sela rapat paripurna DPRD Sulsel, Selasa (30/3/2021). Foto: Humas Pemprvo Sulsel
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) , Selasa (30/3/2021).

Rapat paripurna tersebut membahas persetujuan bersama Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Serta agenda nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir tahun anggaran 2020. Andi Sudirman Sulaiman selaku Plt Gubernur membacakan nota pengantar tersebut di hadapan legislatif.



Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa LKPJ merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban pemprov di hadapan legislatif.

“Kalau soal pemberian insentif dan kemudahan investasi itu bagian dari program prioritas pemprov . Saya kira ini luar biasa. Dengan adanya ranperda itu membuat kita percaya diri dan termotivasi untuk melangkah lebih jauh memastikan investasi untuk pemulihan ekonomi,” kata Abdul Hayat Gani .

Sementara itu, Plt Gubernur menyampaikan, penyusunan Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi yang merupakan inisiatif DPRD Sulsel , telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk pengkajian secara yuridis formal dan materil.

Perda ini kata Plt Gubernur bertujuan untuk menarik dan merangsang penanam modal untuk melakukan penanaman modal di Sulsel dalam rangka menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Perda ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.



Menurutnya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel, diperlukan peningkatan investasi yang signifikan, salah satunya dengan cara pemberian insentif atau kemudahan kepada investor, sehingga dapat mengurangi hambatan-hambatan dan dapat menciptakan daya tarik bagi investor untuk datang dan menanamkan modalnya di Sulsel.

Sedangkan penyampaian LKPJ dengan penjelasan laporan kinerja keuangan daerah akhir tahun anggaran 2020 dimulai dengan capaian realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel sampai dengan akhir tahun 2020 senilai Rp9,36 triliun atau 95,31 persen dari target yang ditetapkan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp9,82 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari masing-masing jenis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Realisasi PAD dapat dicapai sebesar Rp 3,89 triliun atau 94,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,12 triliun. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Realisasi kelompok penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp5,39 triliun atau 97,10 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,56 triliun. Pendapatan transfer tersebut bersumber dari masing-masing jenis, yaitu transfer dana perimbangan, jumlah pendapatan transfer pusat lainnya.



Realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp5,39 triliun atau 97,09 persen dari Rp5,55 triliun, realisasi transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp4,5 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar yang merupakan dana penyesuaian dari pemerintah pusat.

Realisasi penerimaan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75,52 miliar atau 53,30 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp141,71 miliar yang merupakan pembayaran dana hibah dari pemerintah pusat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)