Hadir Virtual, Pengadilan Musik Datangkan 3 Pemuda Terancam Menggelora
Sabtu, 27 Maret 2021 - 11:28 WIB
Grup Band PT Menggelora saat tapping video untuk DCDC Pengadilan Musik Virtual di Cafe The Panas Dalam. Foto arif budianto
BANDUNG - Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual menghadirkan terdakwa tiga orang gimbal dari grup band PT Menggelora pada edisi 26 Maret 2021 melalui Channel Youtube DCDC TV. Event ini kembali hadir menyuguhkan tontonan virtual yang menarik diikuti.
Hadir di kursi pesakitan tiga personel PT Menggelora, yaitu Dellu Uyee, Rafi Gimbal, dan Resha Stromp. Mereka tampil dengan gayanya yang khas, sebagaimana genre musik reggae. Ketiganya pun mampu meyakinkan hakim bahwa karya mereka layak dipersembahkan kepada publik.
Sidang dihadiri dua jaksa penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Di kursi pembela hadir Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Sebagaimana biasa, pengadilan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dengan panitera sidang Eddi Brokoli.
Dengan gayanya yang santai, jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq membawa sidang lebih hidup tak lepas dari candaannya. Perdebatan demi perdebatan terjadi, namun suasana cukup menghibur. Para terdakwa pun mampu mengimbangi celotehan jaksa dibantu dua pembelanya.
Salah satunya ketika jaksa menanyakan asal muasal grup band dengan nama yang unik, PT. Menurut Dellu Uyee, kata 'PT' sendiri merupakan kependekan kata dari Pemuda Terancam. Pemakaian kata PT didasarkan niat mereka yang ingin mencoba mengangkat filosofi dari sebuah perusahaan yang selalu produktif dalam berproduksi hampir setiap hari.
"Bahkan, untuk menciptakan sebuah produk yang berkualitas mereka bisa menerapkan kerja lembur. Itu menginspirasi kami untuk selalu berkarya walaupun dalam kondisi terbatas," kata dia di sela sela tapping video di Cafe The Panas Dalam.
PT. Menggelora sendiri, merupakan sebuah project band yang terbentuk pada April 2019 dengan personel Dellu Uyee, Rafi Gimbal, dan Resha Stromp. Ketiganya sudah tidak asing di dunia hiburan, khususnya musik.
Dellu Uyee selain pemain perkusi di beberapa band juga aktif sebagai seorang content creator. Rafi Gimbal adalah finalis dalam ajang pencarian bakat bergenre dangdut. Sementara Resha Stromp adalah pemain gitar dari band reggae Momonon.
Hadir di kursi pesakitan tiga personel PT Menggelora, yaitu Dellu Uyee, Rafi Gimbal, dan Resha Stromp. Mereka tampil dengan gayanya yang khas, sebagaimana genre musik reggae. Ketiganya pun mampu meyakinkan hakim bahwa karya mereka layak dipersembahkan kepada publik.
Sidang dihadiri dua jaksa penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Di kursi pembela hadir Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Sebagaimana biasa, pengadilan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dengan panitera sidang Eddi Brokoli.
Dengan gayanya yang santai, jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq membawa sidang lebih hidup tak lepas dari candaannya. Perdebatan demi perdebatan terjadi, namun suasana cukup menghibur. Para terdakwa pun mampu mengimbangi celotehan jaksa dibantu dua pembelanya.
Salah satunya ketika jaksa menanyakan asal muasal grup band dengan nama yang unik, PT. Menurut Dellu Uyee, kata 'PT' sendiri merupakan kependekan kata dari Pemuda Terancam. Pemakaian kata PT didasarkan niat mereka yang ingin mencoba mengangkat filosofi dari sebuah perusahaan yang selalu produktif dalam berproduksi hampir setiap hari.
"Bahkan, untuk menciptakan sebuah produk yang berkualitas mereka bisa menerapkan kerja lembur. Itu menginspirasi kami untuk selalu berkarya walaupun dalam kondisi terbatas," kata dia di sela sela tapping video di Cafe The Panas Dalam.
PT. Menggelora sendiri, merupakan sebuah project band yang terbentuk pada April 2019 dengan personel Dellu Uyee, Rafi Gimbal, dan Resha Stromp. Ketiganya sudah tidak asing di dunia hiburan, khususnya musik.
Dellu Uyee selain pemain perkusi di beberapa band juga aktif sebagai seorang content creator. Rafi Gimbal adalah finalis dalam ajang pencarian bakat bergenre dangdut. Sementara Resha Stromp adalah pemain gitar dari band reggae Momonon.
Lihat Juga :
tulis komentar anda