Mereka Masih Bisa Menyalurkan BLT DD di Tengah Tumpukan Aturan
Selasa, 19 Mei 2020 - 19:02 WIB
Toyomarto menjadi salah satu desa dari 14 desa di Kecamatan Singosari, yang mampu menyalurkan BLT DD dengan sistem transfer melalui rekening. Mereka menyalurkan BLT DD bekerjasama dengan BRI.
Kegigihan Pemerintah Desa Toyomarto, masyarakat, serta didampingi oleh para pendamping desa dan pendamping lokal desa, membuat desa ini mampu menyalurkan BLT DD sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) No. 6/2020.
Dalam Permendesa PDTT No. 6/2020 dengan tegas diatur, bahwa penyaluran BLT DD harus dilaksanakan melalui mekanisme transfer ke rekening bank. Hal ini penting, agar penyaluran BLT DD tidak dipotong, bisa dipertanggungjawabkan, serta tepat sasaran.
Di tengah banyaknya keluhan tentang repotnya mekanisme penyaluran BLT DD melalui rekening bank, ternyata 14 desa di Kecamatan Singosari, mampu melaksanakannya dengan baik.
Selain 14 desa di Kecamatan Singosari, ada dua desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang juga mampu menyalurkan BLT DD melalui mekanisme transfer ke rekening bank, yakni Desa Pandanlandung, dan Desa Sitirejo.
"Pada awalnya kalau dipikir memang rumit. Tetapi, setelah tahapan dilaksanakan sesuai aturan, ternyata bisa dengan mudah dilaksanakan. Yang terpenting komunikasi, dan ada kegotongroyongan," ungkap Sumito.
Bahkan, dia mengaku seluruh proses perubahan anggaran dalam APBDes untuk dialihkan menjadi BLT DD , hingga mampu tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) prosesnya normatif saja, tidak harus lembur secara berlebihan.
Ada dua mata anggaran yang terpaksa dialihkan akibat pandemi COVID-19, dan digunakan untuk BLT DD , yakni anggaran untuk pembangunan gedung kesenian senilai Rp232 juta, dan anggaran penyediaan mobil siaga senilai Rp215 juta.
Sumito mengaku, proses perubahan anggaran bisa disepakati oleh masyarakat melalui musyawarah desa. Demikian juga soal pendataan penerima BLT DD , dilaksanakan oleh para relawan, bersama kepala dusun, RT dan RW, sehingga verifikasinya bisa dipertanggungjawabkan.
Kegigihan Pemerintah Desa Toyomarto, masyarakat, serta didampingi oleh para pendamping desa dan pendamping lokal desa, membuat desa ini mampu menyalurkan BLT DD sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) No. 6/2020.
Dalam Permendesa PDTT No. 6/2020 dengan tegas diatur, bahwa penyaluran BLT DD harus dilaksanakan melalui mekanisme transfer ke rekening bank. Hal ini penting, agar penyaluran BLT DD tidak dipotong, bisa dipertanggungjawabkan, serta tepat sasaran.
Di tengah banyaknya keluhan tentang repotnya mekanisme penyaluran BLT DD melalui rekening bank, ternyata 14 desa di Kecamatan Singosari, mampu melaksanakannya dengan baik.
Selain 14 desa di Kecamatan Singosari, ada dua desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang juga mampu menyalurkan BLT DD melalui mekanisme transfer ke rekening bank, yakni Desa Pandanlandung, dan Desa Sitirejo.
"Pada awalnya kalau dipikir memang rumit. Tetapi, setelah tahapan dilaksanakan sesuai aturan, ternyata bisa dengan mudah dilaksanakan. Yang terpenting komunikasi, dan ada kegotongroyongan," ungkap Sumito.
Bahkan, dia mengaku seluruh proses perubahan anggaran dalam APBDes untuk dialihkan menjadi BLT DD , hingga mampu tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) prosesnya normatif saja, tidak harus lembur secara berlebihan.
Ada dua mata anggaran yang terpaksa dialihkan akibat pandemi COVID-19, dan digunakan untuk BLT DD , yakni anggaran untuk pembangunan gedung kesenian senilai Rp232 juta, dan anggaran penyediaan mobil siaga senilai Rp215 juta.
Sumito mengaku, proses perubahan anggaran bisa disepakati oleh masyarakat melalui musyawarah desa. Demikian juga soal pendataan penerima BLT DD , dilaksanakan oleh para relawan, bersama kepala dusun, RT dan RW, sehingga verifikasinya bisa dipertanggungjawabkan.
tulis komentar anda