Bapenda Luwu Gandeng Kejaksaan Atasi Tunggakan Pihak Ketiga

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:57 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu selaku jaksa pengacara negara dalam menangani tunggakan tagihan pihak ketiga.

Dimulainya kerja sama ini terungkap dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bapenda , Rabu 17 Maret kemarin. Rapat ini dihadiri kedua pihak, Kepala Bapenda Luwu , Muhammad Rudi dan Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba.



Baca juga: Kadis Kominfo Luwu Tutup Usia, Kolega: Almarhum Orang Baik dan Disiplin

Rudi menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu fokus untuk melakukan penagihan terhadap sejumlah pihak ketiga, tagihan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi target piutang yang dimiliki sejumlah pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!