Bapenda Luwu Gandeng Kejaksaan Atasi Tunggakan Pihak Ketiga
Kamis, 18 Maret 2021 - 21:57 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu selaku jaksa pengacara negara dalam menangani tunggakan tagihan pihak ketiga.
Dimulainya kerja sama ini terungkap dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bapenda , Rabu 17 Maret kemarin. Rapat ini dihadiri kedua pihak, Kepala Bapenda Luwu , Muhammad Rudi dan Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba.
Baca juga: Kadis Kominfo Luwu Tutup Usia, Kolega: Almarhum Orang Baik dan Disiplin
Rudi menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu fokus untuk melakukan penagihan terhadap sejumlah pihak ketiga, tagihan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi target piutang yang dimiliki sejumlah pihak.
Dimulainya kerja sama ini terungkap dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bapenda , Rabu 17 Maret kemarin. Rapat ini dihadiri kedua pihak, Kepala Bapenda Luwu , Muhammad Rudi dan Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba.
Baca juga: Kadis Kominfo Luwu Tutup Usia, Kolega: Almarhum Orang Baik dan Disiplin
Rudi menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu fokus untuk melakukan penagihan terhadap sejumlah pihak ketiga, tagihan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi target piutang yang dimiliki sejumlah pihak.
Lihat Juga :