Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:30 WIB
"Rp1 triliun itu terancam nilainya. Makanya kita lakukan upaya hukum. Kita cari novum (bukti baru) baru," tegas dia.
Sementara Ketua Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariyati mengatakan Pemkot Makassar , harus terus berjuang untuk menyelamatkan aset negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh mafia.
"Negara tidak boleh kalah sama mafia. Kita harus mempertahankan seperti kita mempertahankan tanah sendiri," kata Niken.
Niken meminta Pemkot Makassar jangan lemah. Semua upaya untuk menyelmatkan aset negara harus diperjuangkan. Termasuk menempuh semua jalur baik perdata maupun pidana.
"Dicoba semua. Kalau perdata tidak bisa, nanti kalau memang diperjalanan ada pelanggaran pidana bisa kita koordinasikan dengan penegak hukum pada proses pelepasannya ada oknum bisa kita masuk ke ranah pidana," ungkap dia.
(agn)
tulis komentar anda