Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:30 WIB
loading...
Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang
Pemkot Makassar terancam kehilangan aset senilai Rp1 triliun setelah kalah di pengadilan terkait kepemilikan aset. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam kehilangan aset senilai Rp1 triliun. Sebab, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan Pemkot Makassar sebagai tergugat, kalah atas gugatan lahan eks ruko blok B Pasar Sentral di Jalan KH Agus Salim.

Persoalan status lahan eks ruko blok B Pasar Sentral sudah lama diperdebatkan. Pedagang dan Pemkot Makassar saling klaim. Keduanya mengaku sama-sama mengantongi sertifikat.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku kecewa. Aset senilai Rp1 triliun itu tidak mampu dipertahankan Pemkot Makassar .



"Saya tersentak, ruko di Pasar Sentral dimenangkan oleh mereka (penggungat). Itu terancam nanti aset negara akan diambil oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab," kata Danny, Rabu, (17/03/2021).

Kekalahan Pemkot Makassar atas aset itu langsung dilaporkan Danny ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Makassar. Termasuk sudah melakukan pertemuan Kasi Datun Kejari Makassar untuk segera mengajukan kasasi.

"Bayangkan eks ruko blok B yang sudah terbakar diakui sebagai tanah mereka. Ini berarti semua bisa diatur. Tidak menuduh siapapun, tapi kenyataannya seperti itu," ungkap dia.

Kata Danny , nilai aset di Pasar Sentral cukup tinggi. Untuk satu ruko saja nilainya mencapai Rp10 miliar. Sedangkan, ada 106 ruko yang berdiri di lahan tersebut sebelum kebakaran 2014 lalu.

Dia pun tidak ingin tinggal diam. Danny juga sudah memerintahkan Bagian Hukum untuk mengajukan kasasi. Apalagi kata dia, lahan eks ruko blok B Pasar Sentral merupakan aset milik Pemkot Makassar.



"Rp1 triliun itu terancam nilainya. Makanya kita lakukan upaya hukum. Kita cari novum (bukti baru) baru," tegas dia.

Sementara Ketua Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariyati mengatakan Pemkot Makassar , harus terus berjuang untuk menyelamatkan aset negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh mafia.

"Negara tidak boleh kalah sama mafia. Kita harus mempertahankan seperti kita mempertahankan tanah sendiri," kata Niken.

Niken meminta Pemkot Makassar jangan lemah. Semua upaya untuk menyelmatkan aset negara harus diperjuangkan. Termasuk menempuh semua jalur baik perdata maupun pidana.

"Dicoba semua. Kalau perdata tidak bisa, nanti kalau memang diperjalanan ada pelanggaran pidana bisa kita koordinasikan dengan penegak hukum pada proses pelepasannya ada oknum bisa kita masuk ke ranah pidana," ungkap dia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)