Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:30 WIB
loading...
Aset Pemkot Makassar...
Pemkot Makassar terancam kehilangan aset senilai Rp1 triliun setelah kalah di pengadilan terkait kepemilikan aset. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam kehilangan aset senilai Rp1 triliun. Sebab, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan Pemkot Makassar sebagai tergugat, kalah atas gugatan lahan eks ruko blok B Pasar Sentral di Jalan KH Agus Salim.

Persoalan status lahan eks ruko blok B Pasar Sentral sudah lama diperdebatkan. Pedagang dan Pemkot Makassar saling klaim. Keduanya mengaku sama-sama mengantongi sertifikat.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku kecewa. Aset senilai Rp1 triliun itu tidak mampu dipertahankan Pemkot Makassar .

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR

"Saya tersentak, ruko di Pasar Sentral dimenangkan oleh mereka (penggungat). Itu terancam nanti aset negara akan diambil oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab," kata Danny, Rabu, (17/03/2021).

Kekalahan Pemkot Makassar atas aset itu langsung dilaporkan Danny ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Makassar. Termasuk sudah melakukan pertemuan Kasi Datun Kejari Makassar untuk segera mengajukan kasasi.

"Bayangkan eks ruko blok B yang sudah terbakar diakui sebagai tanah mereka. Ini berarti semua bisa diatur. Tidak menuduh siapapun, tapi kenyataannya seperti itu," ungkap dia.

Kata Danny , nilai aset di Pasar Sentral cukup tinggi. Untuk satu ruko saja nilainya mencapai Rp10 miliar. Sedangkan, ada 106 ruko yang berdiri di lahan tersebut sebelum kebakaran 2014 lalu.

Dia pun tidak ingin tinggal diam. Danny juga sudah memerintahkan Bagian Hukum untuk mengajukan kasasi. Apalagi kata dia, lahan eks ruko blok B Pasar Sentral merupakan aset milik Pemkot Makassar.

Baca Juga: Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis

"Rp1 triliun itu terancam nilainya. Makanya kita lakukan upaya hukum. Kita cari novum (bukti baru) baru," tegas dia.

Sementara Ketua Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Ariyati mengatakan Pemkot Makassar , harus terus berjuang untuk menyelamatkan aset negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh mafia.

"Negara tidak boleh kalah sama mafia. Kita harus mempertahankan seperti kita mempertahankan tanah sendiri," kata Niken.

Niken meminta Pemkot Makassar jangan lemah. Semua upaya untuk menyelmatkan aset negara harus diperjuangkan. Termasuk menempuh semua jalur baik perdata maupun pidana.

"Dicoba semua. Kalau perdata tidak bisa, nanti kalau memang diperjalanan ada pelanggaran pidana bisa kita koordinasikan dengan penegak hukum pada proses pelepasannya ada oknum bisa kita masuk ke ranah pidana," ungkap dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Pelibatan TNI di Satgas...
Pelibatan TNI di Satgas PKH Dinilai Tepat untuk Penertiban Kawasan Hutan
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Petugas Gabungan Tertibkan...
Petugas Gabungan Tertibkan Kandang Unggas di Taman Jati Pinggi Petamburan
Rekomendasi
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Berita Terkini
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved