Pria Bengkulu Cekoki Miras Gadis 16 Tahun, Lalu Dipaksa Berhubungan Seks

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:20 WIB
Terduga pelaku diamankan anggota Polres Rejang Lebong. Foto/iNews/Demon Fajri
BENGKULU - Salah satu warga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial BA (21) diduga mencabuli anak gadis di daerah tersebut. Sebelum menyetubuhi korban yang masih berusia 16 tahun itu, diduga BA mencekoki korban minuman keras .

Baca juga: Bikin Ngelus Dada! Bapak di Tanjung Balai Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

BA mengelabuhi korban, menyebutkan jika minuman keras yang diberikan tersebut merupakan jamu dan tidak memabukkan. Usai tak sadarkan diri, terduga pelaku mencabuli perempuan yang diketahui masih ada hubungan saudara jauh.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, terduga pelaku ditangkap personel gabungan Opsnal Satuan Reskrim, Intelkam Polres Rejang Lebong, serta Polsek Sindang Dataran, ketika sedang bermain voli di desa tempat tinggalnya.

Baca juga: Viral Jalan Rumah Warga Pemalang Ditutup Bangunan, Warga: Kami Salah Paham
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!