Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:07 WIB
loading...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Aparat kepolisian dari Polsek Pringgabaya, menggagalkan penjualan miras jenis tuak. Foto/iNews/Ramli Nuriwang
A A A
LOMBOK TIMUR - Aparat kepolisian dari Polsek Pringgabaya, berhasil menggagalkan peredaran belasan karung berisi ratusan botol minuman keras jenis tuak di Jalan Raya Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Sabtu (13/3/2021) tengah malam sekitar pukul 23.30 WITA.



Ratusan botol miras ini dibawa dua orang penjual NS dan PS menggunakan mobil pribadi jenis kijang dari Kabupaten Lombok Barat. Rencananya miras ini akan diantar ke pelanggan yang telah memesan melalui online dengan sistem pembayaran di tempat atau COD (Cash On Delivery). " Ratusan botol miras ini dipesan online dan dibayar di tempat," ujar Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto.



Dikatakan Totok, pelaku sudah beberapa kali mengantar miras ke wilayahnya dan waktunya selalu berubah ubah untuk mengelabui petugas. Bahkan tempat transaksasinya pun tidak lagi di rumah pelanggannya, tapi mereka cari tempat aman.



Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti ratusan botol miras diamankan di Mapolsek Pringgabaya untuk penegakan hukum lebih lanjut. "Tidak ada kompromi, semuanya kasus miras tetap dilanjutkan sampai pengadilan," tegas Totok.



Sementara itu, untuk meminalisir peredaran miras di wikayahnya, pihak makin gencar melakukan razia dan menggandeng tokoh agama untuk membrantas peredarannya miras ini. "Lebih menjelang Ramadhan sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beribadah. Karna sumber dari segala ini adalah miras," imbuhnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0176 seconds (0.1#10.140)