Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Minggu, 14 Maret 2021 - 13:07 WIB
loading...
Aparat kepolisian dari Polsek Pringgabaya, menggagalkan penjualan miras jenis tuak. Foto/iNews/Ramli Nuriwang
A
A
A
LOMBOK TIMUR - Aparat kepolisian dari Polsek Pringgabaya, berhasil menggagalkan peredaran belasan karung berisi ratusan botol minuman keras jenis tuak di Jalan Raya Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Sabtu (13/3/2021) tengah malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca juga: Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Kota Barat Razia Minuman Keras
Ratusan botol miras ini dibawa dua orang penjual NS dan PS menggunakan mobil pribadi jenis kijang dari Kabupaten Lombok Barat. Rencananya miras ini akan diantar ke pelanggan yang telah memesan melalui online dengan sistem pembayaran di tempat atau COD (Cash On Delivery). " Ratusan botol miras ini dipesan online dan dibayar di tempat," ujar Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto.
Dikatakan Totok, pelaku sudah beberapa kali mengantar miras ke wilayahnya dan waktunya selalu berubah ubah untuk mengelabui petugas. Bahkan tempat transaksasinya pun tidak lagi di rumah pelanggannya, tapi mereka cari tempat aman.
Baca juga: Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Kota Barat Razia Minuman Keras
Ratusan botol miras ini dibawa dua orang penjual NS dan PS menggunakan mobil pribadi jenis kijang dari Kabupaten Lombok Barat. Rencananya miras ini akan diantar ke pelanggan yang telah memesan melalui online dengan sistem pembayaran di tempat atau COD (Cash On Delivery). " Ratusan botol miras ini dipesan online dan dibayar di tempat," ujar Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto.
Dikatakan Totok, pelaku sudah beberapa kali mengantar miras ke wilayahnya dan waktunya selalu berubah ubah untuk mengelabui petugas. Bahkan tempat transaksasinya pun tidak lagi di rumah pelanggannya, tapi mereka cari tempat aman.
Lihat Juga :