Miris Setiap Bulan Ada Ratusan Janda Muda Baru di Blitar, Ini Pemicunya

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:10 WIB
Kasus perceraian yang diproses Pengadilan Agama Blitar tinggi, gugatan cerai didominasi istri. Foto/Ilustrasi
BLITAR - Hanya di bulan Januari, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar mencapai 410 kasus. Dari jumlah 410 kasus tersebut, 60 persen di antaranya adalah istri atau wanita yang menggugat cerai suami.



"Yang diajukan pihak suami 119 perkara, dan yang diajukan pihak istri 291 perkara. Cerai gugat (istri gugat suami) mendominasi 60 persen," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, Nurcholis, Rabu (10/3/2021).



Kasus perceraian di wilayah Blitar Raya tergolong cukup tinggi. Dalam sehari pihak pengadilan agama rata rata menerima pengajuan 20-30 perkara baru. "Yang diajukan rata rata 20-30 perkara per hari," tambah Nurholis.



Rata-rata perempuan yang ingin mengakhiri rumah tangganya tersebut berusia antara 25-40 tahun. Kata Nurcholis, mereka yang berusia produktif mencapai 50 %. Begitu juga dengan para suami yang menjatuhkan talak . Rata rata juga berusia tidak jauh beda.

Menurut Nurcholis, mereka yang akhirnya memutuskan pisah tersebut, rata rata naik pelaminan saat masih berusia sangat muda. "Usia labil. Kalau terjadi perselisihan langsung memuncak. Tidak terima dan mengajukan perceraian," terang Nurcholis.

Lalu apa penyebab lainnya?. Dari persidangan yang berjalan, kata Nurcholis terungkap salah satu faktor cerai adalah masalah ekonomi. Karena merasa sudah tidak dinafkahi, seorang istri memilih menjadi janda.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content