Pejabat Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK
Rabu, 10 Maret 2021 - 13:28 WIB
Baca Juga: Pengusaha Tambak di Bulukumba Diminta Kelola Limbah dengan Baik
"Semoga satu tersangka yang telah ditetapkan ini bisa membuka dan kooperatif dalam mengungkap fakta agar kita bisa menetapkan tersangka yang lain," ucapnya.
Ali menjelaskan, dari Rp17,5 miliar anggaran BOK Dinkes Bulukumba yang diperuntukan untuk 20 puskesmas. Hanya Rp5,7 miliar yang terealisasi dan Rp2 miliar lainnya direalisasikan Dinas Kesehatan.
"Jadi pada tahun 2019 itu kami menemukan kerugian negara sebanyak Rp11,6 milliar dan pada tahun 2020 hasil temuan BPK bertambah sebesar Rp1,7 Miliar dengan totol keseluruhan sebesar 13,4 Miliar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil temuan BPK , menurut Ali. Temuan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar tahun 2020 tersebut digunakan untuk penyelesaian realisasi ke puskesmas tahun 2019.
"Anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,7 miliar ini dipakai membayar untuk tahun 2019. Jadi ada anggaran yang hilang pada tahun 2020 sebesar Rp1,7 miliar," pungkasnya.
"Semoga satu tersangka yang telah ditetapkan ini bisa membuka dan kooperatif dalam mengungkap fakta agar kita bisa menetapkan tersangka yang lain," ucapnya.
Ali menjelaskan, dari Rp17,5 miliar anggaran BOK Dinkes Bulukumba yang diperuntukan untuk 20 puskesmas. Hanya Rp5,7 miliar yang terealisasi dan Rp2 miliar lainnya direalisasikan Dinas Kesehatan.
"Jadi pada tahun 2019 itu kami menemukan kerugian negara sebanyak Rp11,6 milliar dan pada tahun 2020 hasil temuan BPK bertambah sebesar Rp1,7 Miliar dengan totol keseluruhan sebesar 13,4 Miliar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil temuan BPK , menurut Ali. Temuan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar tahun 2020 tersebut digunakan untuk penyelesaian realisasi ke puskesmas tahun 2019.
"Anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,7 miliar ini dipakai membayar untuk tahun 2019. Jadi ada anggaran yang hilang pada tahun 2020 sebesar Rp1,7 miliar," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda