Pejabat Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK

Rabu, 10 Maret 2021 - 13:28 WIB
Polres Bulukumba menetapkan pejabat Dinkes Bulukumba tersangka kasus dugaan korupsi BOK. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba , menetapkan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, Ernawati (42), sebagai tersangka.

Penetapan itu dilakukan setelah menjalani serangkaian penyelidikan oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba , Ernawati langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan), Rabu (10/03/2020).



Ernawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp13,4 miliar.

Baca Juga: Kejari Segera Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Libatkan Legislator Bulukumba

Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengatakan, jika tersangkas saat ini ditahan di rutan Polres Bulukumba setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!