Remaja di Manado Babak Belur Dihajar saat Pesta Miras
Minggu, 07 Maret 2021 - 23:10 WIB
MANADO - Nasib nahas dialami seorang remaja, IP (17), Warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado . Dia babak belur dihajar oleh FP alias Febry (30), warga sekampungnya.
Korban dianiaya saat pesta miras bersama Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 16.00 WITA dan dilaporkan oleh orangtua korban pada Minggu (7/3/2021).
Dari orang tua korban, SP (63), saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, di hari kejadian, pelapor yang sedang berada dalam rumah dikagetkan dengan teriakan dari anaknya yang memanggil namanya sambil menggedor pintu.
“Saat membuka pintu, saya kaget melihat anak saya sudah dalam keadaan luka-luka pada bagian wajah, tangan kiri dan kanan, perut dan kaki kiri serta kepalanya terasa sakit,” ujar SP di SPKT Polresta Manado, Minggu (7/3/2021).
Menurut keterangan korban, pelaku yang diketahui seorang security mengajak korban pergi ke rumah saudara pelaku. Di sana korban dan pelaku bersama dengan teman-temannya membeli minuman keras, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk itu langsung menganiaya korban dengan cara, memukul beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan dan besi mengakibatkan korban mengalami memar dan luka di bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. "Korban sudah dilakukan visum dan laporannya sudah diterima. Kami akan segera memprosesnya sesuai hukum berlaku," ujar Aruan.
Korban dianiaya saat pesta miras bersama Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 16.00 WITA dan dilaporkan oleh orangtua korban pada Minggu (7/3/2021).
Baca Juga
Dari orang tua korban, SP (63), saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, di hari kejadian, pelapor yang sedang berada dalam rumah dikagetkan dengan teriakan dari anaknya yang memanggil namanya sambil menggedor pintu.
“Saat membuka pintu, saya kaget melihat anak saya sudah dalam keadaan luka-luka pada bagian wajah, tangan kiri dan kanan, perut dan kaki kiri serta kepalanya terasa sakit,” ujar SP di SPKT Polresta Manado, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga
Menurut keterangan korban, pelaku yang diketahui seorang security mengajak korban pergi ke rumah saudara pelaku. Di sana korban dan pelaku bersama dengan teman-temannya membeli minuman keras, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk itu langsung menganiaya korban dengan cara, memukul beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan dan besi mengakibatkan korban mengalami memar dan luka di bagian tubuh.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. "Korban sudah dilakukan visum dan laporannya sudah diterima. Kami akan segera memprosesnya sesuai hukum berlaku," ujar Aruan.
(nic)
tulis komentar anda