PTPN XI Optimistis PG Assembagoes Beroperasi Tahun Ini
Senin, 15 Februari 2021 - 19:24 WIB
Direncanakan kapasitas giling PG Assembagoes akan meningkat dari 1.500 tcd menjadi 3.000 tcd. Commisioning pada tahun 2020 kemarin tidak berjalan optimal dan akan dilakukan kembali pada Juni tahun ini dengan mendatangkan tenaga ahli diantaranya dari Sugar Technology International.
Baca juga: Banyuwangi Role Model Memaksimalkan Kelemahan Jadi Keuntungan
Sebelumnya, telah dilakukan kunjungan lapangan bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Konsorsium Wika-Barata-Multinas pada Rabu (10/02) di Pabrik Gula Assembagoes Situbondo. Dalam kegiatan tersebut dilakukan tinjauan pabrik dan rapat koordinasi.
Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, R.M. Teguh Darmawan, menjelaskan kegiatan itu adalah tindak lanjut dari hasil kesepakatan mediasi pada Rabu tanggal 4 Februari lalu yang dihadiri semua pihak, PTPN XI, Wika, Barata dan Multinas.
"Kami selaku pengacara negara mempunyai kewenangan untuk pendampingan terkait instansi yang dibiayai negara. Kami tekankan bahwa kita sudah sepakat, didalam kesepakatan ada kewajiban dan hak masing-masing, sehingga harus ditindaklanjuti," paparnya.
Selain itu, kunjungan bersama itu bertujuan untuk menyatukan presepsi dan tidak selesai di level penandatanganan hitam putih saja. "Segala pertanyaan atau permasalahan yang terkait hukum, JPN akan terbuka lebar untuk konsultasi baik dari PTPN XI maupun dari Konsorsium," pungkasnya
Baca juga: Banyuwangi Role Model Memaksimalkan Kelemahan Jadi Keuntungan
Sebelumnya, telah dilakukan kunjungan lapangan bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Konsorsium Wika-Barata-Multinas pada Rabu (10/02) di Pabrik Gula Assembagoes Situbondo. Dalam kegiatan tersebut dilakukan tinjauan pabrik dan rapat koordinasi.
Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, R.M. Teguh Darmawan, menjelaskan kegiatan itu adalah tindak lanjut dari hasil kesepakatan mediasi pada Rabu tanggal 4 Februari lalu yang dihadiri semua pihak, PTPN XI, Wika, Barata dan Multinas.
"Kami selaku pengacara negara mempunyai kewenangan untuk pendampingan terkait instansi yang dibiayai negara. Kami tekankan bahwa kita sudah sepakat, didalam kesepakatan ada kewajiban dan hak masing-masing, sehingga harus ditindaklanjuti," paparnya.
Selain itu, kunjungan bersama itu bertujuan untuk menyatukan presepsi dan tidak selesai di level penandatanganan hitam putih saja. "Segala pertanyaan atau permasalahan yang terkait hukum, JPN akan terbuka lebar untuk konsultasi baik dari PTPN XI maupun dari Konsorsium," pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda