Duh! Bantuan Sosial COVID-19 Rp600 Ribu dari Pemkab Mojokerto Dihapus

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:10 WIB
Bakal dihentikannya program BST Pemkab ini, tak dipungkiri Pelaksana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin. Kendati penghentian program tersebut tak disampaikan secara spesifik. Didik hanya menyebut jika Pemkab Mojokerto memiliki program skala prioritas penanganan COVID-19.

"Ya anggaran itu masih ada peluang refocusing, ya nanti tetap kalau masyarakat yang membutuhkan tetap ada bantuan sosial. Cuma memang kita berdasarkan prioritas dulu. Terus terang prioritas penanganan sekarang ini lebih banyak ke vaksinnya, jadi penanganan kesehatannya," kata Didik.

Didik mengungkapkan, ada beberapa pos anggaran melaui APBDesa yang nantinya bisa dialokasikan untuk bantuan sosial. Diantaranya bantuan kebutuhan pangan bagi warga yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, pemerintah desa (pemdes) memiliki kewenangan untuk mengalokasikan dana tersebut.

"Nanti kalau yang (bantuan) sosial ini, nanti fokus ke dana desa. Kemudian logistik kebutuhan panganan bisa disuport dari sana (dana desa). Ya kita sambil jalan, yang penting sekarang ini bagaimana mereka (masyarakat) tetap aman," terang eks Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto ini.

Menurut Didik, saat ini pemerintah memang tengah fokus dalam penanganan kesehatan serta pencegahan penyebaran COVID-19. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang kini diterapkan di 59 RT dan RW, diharapkan mampu membendung penyebaran virus Corona di Kabupaten Mojokerto.

"Kalau pemerintah ini sekarang dasyatnya sampai mikro, kenapa harapannya sampai tuntas. Kalau mikro RT/RW itu kan unit pemerintahan yang paling kecil. Itu harapannya persebarannya bisa ditekan. Kalau bisa ditekan harapannya ekonomi bisa jalan," terangnya.

Sementara, Pemkab Mojokerto melalui empat satuan kerja (Satker) sudah mengalokasikan anggaran guna pemulihan ekonomi. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

"Karena untuk APBD sudah ada imbauan atau sudah ada penyusunan anggaran prioritas di 2021, penanganan COVID-19 ini diprioritaskan. Jadi spesifik di masing-masing OPD ini Insya Allah pasti menganggarkan untuk COVID-19," tandas Didik
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content