Duh! Bantuan Sosial COVID-19 Rp600 Ribu dari Pemkab Mojokerto Dihapus

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:10 WIB
ilustrasi
MOJOKERTO - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Mojokerto untuk penanganan dampak ekonomi pandemi COVID-19 bakal ditiadakan. Menyusul minimnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 tahun 2021 ini.

Tahun 2021 ini, Pemkab Mojokerto hanya mengalokasikan anggaran Rp40,7 miliar untuk penanganan COVID-19. Dana tersebut, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp209,9 miliar. Atau hanya sekitar 20% dari anggaran tahun 2020.



Rinciannya untuk biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp30.049.000.000. Kemudian untuk honor vaksinator dan vaksinasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp1.878.000.000. Sementara sisanya Rp8.775.000.000 diperuntukan pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19.

Baca juga: Polda Jatim Terjunkan 6.043 Personil Bhabinkamtibmas Bantu Tracing COVID-19

Praktis, sejumlah program penanganan COVID-19 yang sebelumnya sudah direalisasi di tahun 2020 bakal dihapus tahun ini. Salah satunya, program BST yang bersumber APBD Kabupaten Mojokerto bakal dihapus tahun ini. Belasan ribu penerima program bantuan ini pun hanya bisa gigit jari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!